Landak, batubertulisnews.com - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa hadiri secara langsung tiga Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak sekaligus, yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Landak pada Jum'at (23/07/2021).
Adapun tiga jenis rapat paripurna itu diantaranya Rapat Paripurna ke - 2 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif.
Rapat Paripurna ke -3 masa sidang 1 tahun 2021 dalam rangka Pidato Penyampaian Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis 6 bulan berikutnya APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Landak.
Rapat Paripurna ke - 4 masa sidang 1 tahun 2021 Pidato Pengantar Rancangan KUA & PPAS APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Landak.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Landak, Sekda Landak, Anggota DPRD Kabupaten Landak serta Organisasi Perangkat Daerah baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Saat menyampaikan pidatonya, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa tiga Raperda yang hari itu disetujui menjadi Peraturan Daerah tentu berkaitan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
"Kami berterimakasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD serta kepada semua pihak atas masukannya, dalam pembahasan Raperda ini yang berlangsung dengan baik dan telah kita ambil keputusan bersama". Kata Bupati Landak.
Karolin berharap dengan adanya tiga Raperda tersebut dapat segera tindaklanjuti sesuai bidang yang membidanginya di pemerintahan. sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Landak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, dalam pidato mengatakan bahwa paripurna ini dilaksanakan untuk mendengar laporan realisasi semester I yang disampaikan oleh Bupati Landak, penyampaian dan pendapat akhir dari ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu pajak daerah, sarang walet dan PDAM.
"Semua fraksi sudah dapat menerima, ini merupakan suatu landasan Pemerintah Kabupaten Landak sehingga saat kita melaksanakannya nanti sudah ada payung hukumnya dan regulasi ini juga dibuat mengikuti perkembangan zaman dan tentu ini menjadi perubahan. Kata Heri Saman.
Heri saman berharap Raperda ini menjadi salah satu payung hukum untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Diakhir pidato ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati landak yang sudah menyampaikan Tiga Raperda sehingga kedepannya dapat memacu kinerja pemerintah kabupaten landak.
"Terimakasih kepada Bupati Landak yang sudah menyampaikan Raperda ini dan kiranya dapat menjadi momen yang tepat untuk kita memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Landak," ungkap Heri Saman. (*)
Penulis : M.C Kabupaten Landak
Editor : Red
Sumber : Batu Bertulis News