-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Antisipasi Pencemaran Sungai. Ketua Adat Terapkan Sanksi Tegas

    Bertulis Network
    Monday, 9 August 2021, August 09, 2021 WIB

    Atong Felis Kadat Dusun Senuruk

    Batubertulisnews.com, Sekadau - Pencemaran lingkungan terutama sungai memang menjadi keluh-kesah masyarakat khusus nya di kabupaten sekadau akhir-akhir ini.

    kebutuhan warga akan air bersih untuk kehidupan menjadi alasan utama agar tetap menjaga lingkungan dari pencemaran air terutama dampak akibat PETI, tuba, sampah, dan jenis pencemaran sungai lain nya.

    Untuk mengantisipasi Hal tersebut Ketua ada senuruk Atong Felis (51) kepada awak media mengatakan bahwa untuk di Dusun Senuruk Sendiri dari dulu pihaknya terapkan Sangsi adat untuk siapapun oknum yang berani mencemarkan sungai. 

    "Jika ada yang berani melanggar hal tersebut kami tidak segan-segan memberikan Hukum adat disamping hukum negara yang berlaku " kata Atong Felis, senin 09/08/2021

    Sebagai ketua adat, Dirinya menghimbau kepada semua elemen masyarakat agar tidak mencemari sungai dan Mengajak masyarakat untuk mendukung kelestarian sungai agar tetap terjaga dari pencemaran.

    "Pencemaran sungai sebaiknya jangan coba-coba berani di wilayah sungai Entedan baik itu aktivitas PETI maupun TUBA di hulu maupun di kawasan hilir aliran sungai karena Hukum adat di hormati masyarakat disini" tegasnya

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat khusnya di Dusun Senuruk untuk sadar akan efek dari pencemaran sungai termasuk membuang sampah di sungai.

    "saya berharap semoga masyarakat sadar akan hal ini dan tidak membuang sampah di sungai" imbuhnya

    Senada dengan Ketua adat senuruk Atong Felis, Malet(40) salah satu warga Senuruk mengungkapkan dukungan nya terhadap himbauan kadat senuruk. Menurutnya hal ini memang harus di tegaskan.

    "mengingat banyaknya masyarakat yang masih menggunakan air sungai untuk mandi dan lain-lain, semoga ini tidak hanya berlaku di Dusun senuruk tapi daerah lain juga harus menegaskan hukum adat ini" harapnya. (Rn)

    Komentar

    Tampilkan