-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Berharap adanya Perbaikan, MUI Sekadau Melakukan Audiensi dengan Bupati terkait Penanganan Jenazah Korban Covid-19

    Bertulis Network
    Monday, 9 August 2021, August 09, 2021 WIB

    Silahturahmi Pimpinan dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sekadau beserta Pengurus Ormas Islam dengan Bupati Sekadau dan Jajarannya

    Batubertulisnews.com, Sekadau - Bertempat di ruang kerjanya, Bupati Sekadau Aron, SH, menerima kunjungan silahturahmi Pimpinan dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sekadau beserta Pengurus Ormas Islam yang ada di Kabupaten Sekadau,  Senin (9/8/2021)

    Kunjungan silahturahmi Pimpinan dan Pengurus MUI Kabupaten Sekadau beserta Pengurus Ormas Islam tersebut dalam rangka melakukan audiensi guna memberikan saran, masukan dan pendapat terkait perbaikan penanganan jenazah korban Covid-19 terutama bagi mereka yang beragama Islam. 

    Ketua Umum MUI Kabupaten Sekadau Kyai Haji Muhdlar, S.PdI, MM  menyampaikan aturan-aturan yang wajib dilaksanakan dalam rangka melakukan pemulasaran jenazah sesuai Syari’at Islam. Namun karena ini adalah jenazah korban Covid-19, maka pemulasaran jenazah hendaknya juga harus mengikuti aturan protokol kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari jenazah kepada petugas pemulasaran.

    "Kita sangat maklum dengan kondisi ini, namun demi tegaknya Syari’at Islam dan menjaga perasaan keluarga yang berduka, sedapat mungkin hal-hal yang sangat prinsip tetaplah harus ditaati oleh Petugas Pemulasaran", tandas Pak Kyai. 

     "Jika korban meninggal tersebut adalah wanita hendaknyalah diurus oleh petugas wanita juga, demikian juga dengan posisi jenazah hendaknya dimiringkan sehingga menghadap qiblat, bukan dibaringkan semaunya. Pada peti jenazah juga tidak boleh ada tanda-tanda tertentu yang tidak sesuai dengan tradisi Islam", ungkapnya.

    Menanggapi masukan dari Pengurus MUI tersebut, Bupati Sekadau Aron,SH yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Paulus Yohanes dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau Matius Jon menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya atas masukan dan saran perbaikan dari MUI dan Ormas Islam tersebut. 

    Bupati juga meminta maaf jika dalam penanganan jenazah korban Covid-19 selama ini ditemui banyak  kekurangan dan kejanggalannya, ini bukan karena kesengajaan, namun karena kondisi yang serba darurat. Bupati juga meminta dukungan dari MUI khususnya dan Masyarakat pada umumnya agar bersedia membantu petugas baik di rumah sakit maupun di saat prosesi pemakaman agar jenazah korban Covid dapat dimakamkan dengan segera sesuai protokol kesehatan. 

    "Jika dibiarkan dengan petugas saja tentulah sangat berat, mengingat kasus kematian pasien Covid ini sudah begitu banyak di Kabupaten Sekadau, sementara petugas kita satu persatu mulai bersakitan akibat terpapar Covid-19 atau mengalami kelelahan".Kata Bupati.

    Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Kecamatan dan Desa yang telah berinisiatif merekrut relawan penanganan jenazah Covid-19 di tingkat masing-masing.

    "Saya minta Pak Asisten dan Kalaks BPBD untuk mencatat, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang lebih konkrit dan praktis agar penanganan jenazah korban Covid-19 di Kabupaten Sekadau ke depannya semakin baik sesuai harapan masyarakat", ungkapnya.

    Ditanya tentang kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh Satgas terkait penanganan jenazah Covid-19, Kalaks BPBD Matius Jon menuturkan bahwa kendala yang paling utama untuk saat ini adalah kesulitan mencari petugas relawan, baik untuk pemulasaran jenazah maupun petugas pemakaman. 

    "Anggapan yang berlebihan terhadap bahaya penularan Covid-19 menyebabkan semua orang takut untuk berpartisipasi dan membantu kelancaran pemakaman, padahal secara norma sosial membantu orang yang dalam kesusahan itu adalah sebuah kewajiban, hanya saja untuk jenazah Covid ada protokolnya, ada tata caranya", tutur  Kalaks BPBD Sekadau.

    Adanya anggapan bahwa untuk jenazah korban Covid sudah ada petugas Pemerintah yang menanganinya sehingga tidak perlu lagi dibantu oleh masyarakat. Matius Jon menegaskan, yang benar adalah Pemerintah dalam hal ini Satgas hanya memfasilitasi.

    "Mulai dari tatacara pemulasaran, penyiapan kelengkapan jenazah, penyiapan Alat Pelindung Diri petugas, sampai kepada penyediaan biaya penggalian liang lahat dan tanda ucapan terima kasih kepada para petugas, itupun jika ada. Untuk petugas tetaplah diharapkan adanya partisipasi sosial masyarakat baik itu secara perorangan, kekeluargaan, ataupun secara terorganisasi dalam bentuk Tim Relawan Penanganan Jenazah Covid-19 tingkat Desa", tandas Matius Jon.

    Oleh: Tim Red

     


    Komentar

    Tampilkan