-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Keluh Kesah Masyarakat Terhadap PETI di Kecamatan Sekadau Hulu

    Bertulis Network
    Wednesday 11 August 2021, August 11, 2021 WIB

    Forkopimcam dan Anggota DPRD dari DAPIL II mendengarkan aspirasi masyarakat Sekadau Hulu di Gedung GPU Kecamatan Sekadau Hulu, Rabu (11/08/2021)
    Batubertulisnews.com, Sekadau- Pencemaran Sungai Sekadau semakin meresahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar sungai tersebut mengeluhkan, karena sudah tidak bisa menggunakan air sungai sebagaimana mestinya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat agar permasalahan pencemaran sungai dapat dituntaskan. 

    Salah satunya yang dillakukan oleh perwakilan masyarakat di Kecamatan Sekadau Hulu, meminta audensi langsung dengan berbagai pihak, termasuk dengan para Anggota Dewan dan Forkopimcam agar bisa mendengarkan dan melaksanakan aspirasi masyarakat.

    Pada hari Rabu, 11 Agustus 2021, bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU), Perwakilan masyarakat bersama dengan Forkopimcam dan Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan 2, mengadakan audensi langsung, terkait pencemaran Sungai Sekadau akibat aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Ijin).

    Audiensi ini Di buka oleh  Camat Sekadau Hulu Aloysius Ashari, S.Sos, dalam pembukaannya ia menyampaikan permohonan maaf, karena acara audensi ini sempat tertunda. “Saya mohon maaf audiensi yang semestinya akan di laksanakan pada tanggal 9 agustus 2021 ini harus ditunda karena pada tanggal tersebut diadakannya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sekadau sehingga baru bisa kita laksanakan hari ini "ucapnya.

    Suasana Rapat di Gedung GPU Kecamatan Sekadau Hulu (11/08/2021)
    Audiensi ini dihadiri oleh Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan di Kecamatan Sekadau Hulu, Perwakilan Masyarakat dan anggota DPRD Dapil 2 Kabupten Sekadau yaitu: Drs.Paulus Subarno, M.Si, Yosef Sumadi.SH, Muslimin dan Harianto.

    Aspirasi pertama disampaikan oleh Budi (tokoh masyarakat) “aktivitas PETI di hulu Sungai Sekadau  sudah terjadi  hampir 1 tahun terakhir dan terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum sehingga dampak pencemaran akibat aktivitas PETI itu terjadi sampai hari ini, Ia meminta kepada anggota DPRD dan semua pihak yang berwenang untuk membuat aturan yang mengikat/Perda bahwa Siapapun yang melaksanaan aktivitas penambang emas harus di tangkap sesuai dengan prosedur yang berlaku" ucapnya, serta memberi ultimatum bahwa sebelum tgl 17 agustus 2021 air sungai sekadau sudah jernih dan aktifitas PETI tidak ada lagi, dan jika ultimatum ini tidak di hiraukan maka kami akan melakukan pemagaran jalan menuju kec. Nanga Taman dan Kec. Nanga Mahap.

    Aspirasi yang kedua disampaikan Aho Susilo (tokoh masyarakat) Dirinya  meyampaikan bahwa merkuri dari tambang emas itu mengandung racun yang berbahaya bagi manusia "ini sama saja mereka saudara kami yang di hulu sungai telah menzolimi dan telah tega meracuni kami saudara nya yang berada di hilir Sungai Sekadau ini dari mulai dari Desa Sekonau sampai Desa Nanga Menterap belum lagi Daerah Pangkin, Seladan dan Kemawan”.

    Ia berharap kepada anggota DPRD sebagai penyambung lidah Rakyat dalam upaya memberantas aktivitas peti dan mau baerjuang bagaimanapun caranya untuk menjernihkan kembali Sungai Sekadau.

    Aspirasi yang ketiga disampaikan oleh Paulus Sutami (tokoh masyarakat) Ia mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sekadau dapil 2 karena telah hadir mendengarkan Aspirasi Rakyat "Semoga saja Kegiatan hari ini dapat mengetuk hati Teman-teman semua agar berjuang untuk kembali menjernihkan air sungai sekadau, karena yang terjadi bukan lagi kata nya tetapi fakta yang sudah kita hadapi, ia juga mengatakan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut "manusia tidak akan mati jika tidak memiliki emas tetapi manusia akan mati jika tidak ada air jika kondisi sungai belum jernih akan ada gerakan masyarakat yang lebih besar lagi" tegas Paulus Sutami kepada seluruh peserta yang hadir.

    Semua aspriasi masyarakat ini langsung di tanggapi oleh beberapa anggota DPRD Sekadau yang hadir. Yang pertama Drs.Paulus Subarno, M.Si,  Anggota DPRD Sekadau Dapil II Fraksi Hanura “bahwa minggu lalu anggota DPRD sudah melakukan rapat kerja terkait masalah PETI ini, dan mendesak agar BUPATI membuat surat himbauan kepada para pekerja PETI untuk menghentikan semua aktivitas tambang yang mencemarkan sungai tersebut tetapi sampai  hari ini pihaknya belum mengetahui apakah sudah di laksanakan atau belum himbauan tersebut" Ujarnya. 

    Dan dalam hal ini ia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk membuat kesepakatan untuk menghentikan PETI serta menghimbau kepada Pemerintah Daerah dan penegak hukum agar segera bertindak tegas dalam hal penangan  PETI ini. 

    Drs.Paulus Subarno, M.Si, juga berharap agar tidak ada lagi aksi yang lebih besar dari ini. Ia juga mengajak masyarakat agar jangan takut memperjuangan kepentingan umum serta kepentingan hajat hidup orang banyak. 

    selanjutnya ditanggapi oleh Yosef Sumadi. SH, Anggota DPRD Fraksi PKPI ini  mengatakan bahwa "penegakan hukum harus di lakukan mengingat lemahnya penegakan hukum selama ini membuat para penambang semakin leluasa untuk melakukan PETI"

    Berikutnya tanggapan Muslimin, Anggota DPRD Fraksi Golkar ini menyampaikan keluhannya terkait dampak pencemaran yang besar dari aktivitas peti dan terkait kualitas hidup masyarakat.

    "harus ada undang-undang yang tegas dan berat terkait hal ini agar memberikan efek jera kepada pemodal dan pekerja peti".

    Dan terakhir di tanggapi oleh Harianto, Anggota DPRD Fraksi Gerindra ini menyampaikan bahwa perlu adanya kesepakatan antara semua pihak dalam hal ini , Tokoh Masyarakat, Pemerintah Daerah, Tokoh Adat dan Tokoh Agama dalam upaya membasmi PETI ini "kalau kita semua sudah sepakat kita bergerak seperti apa pun enak" tegasnya. (Rn)

    Komentar

    Tampilkan