-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Monitoring komisi 1 DPR Provinsi terkait PETI di Sekadau, Martinus Sudarno: Aparat jangan tebang pilih

    Bertulis Network
    Thursday 19 August 2021, August 19, 2021 WIB
    Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno. Sumber foto : Batu bertulis news

    Sekadau, Batubertulisnews.com - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang membindangi Pemerintahan dan Hukum melaksanakan kegiatan monitoring ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau, yang dilaksanankan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (19/8/2021).

    Dalam kegiatan itu hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi I Angelina Fremalco beserta anggotanya Martinus Sudarno, Marten Luther, Simon Petrus dan Muhammad. 

    Pada kesempatan itu, Martinus Sudarno mengatakan bahwa dampak PETI yang terjadi di Kabupaten Sekadau bukan hanya berdampak pada kekurangan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga berdampak pada kelestarian sungai mengingat banyak masyarakat yang masih memanfaatkan air sungai. 

    Ia juga menyesali tidak lanjut aparat  kepolisian terkait adanya laporan dari masyararakat kepada polisi karena hanya menindak para pekerja peti saja. Tetapi tindak lanjut bagi para pemodal Peti tidak dilakukan. Sehingga kegiatan Peti ini akan terus berlansung karena ada penyokong modalnya.

    "saya khawatir dari 23 orang yang sudah di proses pihak kepolisian itu yang di tangakap hanya pekerja saja tetapi penadah dan pemodal tidak ditangkap," kata anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

    Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Sekadau agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan peti termasuk di sungai Kapuas.

    " Kalau mau menertibkan harus di tertibkan semua dari hulu dan hilir dari sungai Sekadau sampai sungai Kapuas.

    Menurutnya jika tidak ditertibkan dengan adil maka akan menimbulkan kesan di masyarakat bahwa terjadi pembiaran dari aparat kepolisian, kemudian menimbulkan fitnah terkait adanya oknum kepolisian yang terlibat. (Rn)

    Komentar

    Tampilkan