-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekadau Zona Kuning. Pemda Siap Uji Coba Melonggarkan 2 Sektor

    Bertulis Network
    Monday, 30 August 2021, August 30, 2021 WIB
    Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio, Senin (30/8/2021). Sumber foto : Red/ Batubertulisnews

    Sekadau, Batubertulisnews.com - Kabupaten Sekadau masuk zona kuning tingkat penyebaran virus Covid-19, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio sebut Pemerintah Daerah akan memberikan kelonggaran bagi Sektor pendidikan dan pelaku UMKM, Rabu (30/8/2021).

    Ditemui seusai acara peringatan Hari Anak Nasional di gedung kateketik, Wakil Bupati Sekadau Subandrio Mengungkapkan masuknya Kabupaten Sekadau ke zona kuning bukan hanya usaha pemerintah daerah tapi juga masyarakat. Sehingga Kabupaten Sekadau yang sebelumnya di zona orange berubah menjadi kuning.

    Dikatakan Subandrio ada dua langkah yang dilakukan pemerintah daerah guna menurunkan status penyebaran tersebut.

    "Pertama kita terapkan PPKM itu dengan ketat, beberapa minggu yang lalu kita (Pemerintah Daerah) aktif mengunjungi pelaksanaan PPKM di tingkat desa, kita bersama-sama melihat bagaimana desa ini menjadi ujung tombak dalam melaksanakan PPKM," jelas Subandrio.

    Dalam pelaksanaan PPKM tersebut, pengaktifan posko Covid-19, meminimalisir pergerakan orang dan barang serta sosialisi mengenai bahayanya virus Covid-19 juga dilakukan.

    Upaya kedua adalah dengan memperkuat dan memperluas vaksinasi Covid-19, termasuk saat ini vaksinasi bagi anak-anak usia 12-17 Tahun.

    Upaya-upaya tersebut dikatakan Subandrio membuahkan hasil dengan semakin sadarnya masyarakat akan pentingnya menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19.

    Hal itu terlihat dari antusiasme masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang selalu melampaui jumlah ketersediaan vaksin.

    "Dengan zona kuning, ini satu tahap lagi akan kembali normal, tapi bukan berarti Covid-19 tidak ada. Prinsip kewaspadaan kita tetap penting," ujarnya.

    Adapun dengan zona kuning tersebut pemerintah daerah akan mulai melonggarkan aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah pertimbangan dimulainya pembelajaran tatap muka.

    "kelonggaran kita adalah pembelajaran tatap muka (PTM) di zona-zona yang hijau nanti itu kita akan uji coba. Kedua sektor UMKM, begitu angka Covid-19 makin turun, maka jam buka tempat usaha kita perpanjangan tentu kita lakukan dengan perbub atau surat edaran," tambahnya.

    Ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah menerima vaksin. (Red)

    Komentar

    Tampilkan