-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Melawi dan Pengadilan Negeri Sintang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

    Bertulis Network
    Thursday, 2 September 2021, September 02, 2021 WIB

    Pemerintah Kabupaten Melawi dan Pengadilan Negeri Sintang menandatangani nota kesepahaman tentang pelayanan administrasi pengadilan

    Batubertulisnews.com, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi dan Pengadilan Negeri Sintang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pelayanan administrasi pengadilan untuk menyelenggarakan layanan prima.

    Penandatanganan tersebut dilaksanakan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo, di Convention Hall kantor Bupati Melawi, Rabu (01/09/2021).

    Pengadilan Negeri Sintang terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan salah satunya, bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten Melawi sebagai upaya

    untuk menindaklanjuti PERMA NO.1 TAHUN 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Terobosan inovasi ini bertujuan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.

    Khususnya masyarakat kabupaten Melawi untuk mewujudkan layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu berasaskan pada Keadilan, Sederhana,Cepat dan Biaya Ringan, Non Diskriminatif,Transparansi, Akuntabilitas, Efektivitas, Bertanggung Jawab, Profesional.

    Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo, mengatakan,n MoU tersebut menjadi komitmen bersama untuk membangun pelayanan pada masyarakat lebih cepat, karena kecepatan pelayanan saat ini menjadi tuntutan zaman.

    Kalau dulu kan warga Melawi yang harus ke Sintang bila berurusan dengan Pengadilan Negeri. MoU ini menjadi dasar Pengadilan Negeri Sintang untuk turun bersidang di Melawi, sehingga masyarakat tak perlu lelah datang ke Sintang, katanya.

    Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengapresiasi nota kesepahaman tentang pelayanan administrasi peradilan tersebut.

    Bupati Melawi berharap masyarakat mudah mendapat identitas hukum yang berkaitan dengan akta kelahiran, akta nikah, maupun akta cerai.

    Masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran, ujar Bupati Melawi.

    Pada kesempataan tersebut juga dilaksanakan penandatangan kerja sama antara Pengadilan Negeri Sintang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi yang dijalankan oleh Plt. Dinas Dukcapil, Silvani Umran dan Panitera Pengadilan Negeri Sintang, Ruswanto.

    Turut hadir, Wakil Bupati Melawi, Kluisen, Kapolres Melawi, LO Kodim 1205/Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Dukcapil, Kabag Tapem, dan Kabag Hukum, Ikut dalam rombongan Ketua Pengadilan Negeri Sintang bapak Panitera , Sekretaris, Panmud Perdata dan Humas  PN Sintang.(Fyan/Red)

    Komentar

    Tampilkan