Dugaan korupsi pembangunan Gereja Pibi Center |
Batubertulisnews.com, Bengkayang - Penanganan dan pengungkapan dugaan Korupsi pembangunan gereja Perhimpunan Injili Baptis Indonesia (PIBI) Center yang telah lama di lakuakan kini mulai menemukan titik terang, keseriusan penyidik polres Bengkayang Antonius Kuncorojati dalam menangani kasus Korupsi yang di sinyalir merugikan keuangan negara ini patut di Berikan Apresiasi.
Seperti yang di lansir salah satu Media pada tanggal 14 oktober 2021, Bahwa Penyidik Sudah Mengantongi nama-nama pelaku Utama yang akan segera di umumkan, Hal ini tentunya akan menjadi preseden baik di mata masyarakat dan membuat Penasaran Siapa saja Pelaku yang terlibat dalam Masalah Korupsi Gereja PIBI Centre Tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sanusi Ringgo yang merupakan ketua Forum Timanggong Kalbar dan juga mitra penegakan hukum di Bidang hukum Adat dayak, dalam konfirmasinya ia menyambut baik terkait pengumuman dugaan pelaku oleh Aparat Penegak Hukum Tersebut.
Juanda Ketua BPPK-RI Korwil Kalbar |
Di tempat terpisah, ketua (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) GNPK Wilayah Kalbar , Elysius aidi Berharap agar Aparat Penegak Hukum mematuhi perintah Undang-undang terkait pengungkapan dan penindakan terhadap Pelaku dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ini.
"Bekerja lah sesuai amanah, karena di khawatirkan kalau berlama lama , bisa menghilangkan barang bukti, dugaan permainan oknum oknum terkait, dan kita minta bukan hanya di kasus pibi center , tapi semua kasus yang menyangkut kerugian negara, dalil dugaan korupsi , karena cukup banyak kasus sampai di penyidikan , kok banyak nguap" kata putra kalbar ini.
Terkait Dugaan Korupsi PIBI Center ini juga Juanda selaku ketua Badan Pengawasan , Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( BPPK-RI) Korwil Kalbar meminta kepada Kepolisian Resort dan kejaksaan Negri Kabupaten Bengkayang Agar Secepatnya mengumumkan Oknum yang diduga Pelaku Korupsi Tersebut.
"Masyarakat Saat ini menanti kinerja brilian Aparat Penegak Hukum, Bekerja lah sesuai Amanah dan Perintah Undang-undang, ingat kami juga memantau pergerakan progres mulai di penyelidikan , penyidikan, kini saat nya kami kawal proses penetapan nya, mohon kawan-kawan bekerja sesuai harapan masyarakat" kata putra pesisir Bengkayang ini " (Rn)