-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus Peladang Dihentikan, Polres Sekadau Dibanjiri Apresiasi Para Tokoh Masyarakat

    Bertulis Network
    Thursday, 21 October 2021, October 21, 2021 WIB

     

    Foto bersama seusai acara pertemuan dengan pihak Polres Sekadau

    Batubertulisnews.com, Sekadau - Kasus peladang di Kabupaten Sekadau, selesai tanpa ada tersangka. Sejumlah tokoh masyarakat dan politisi apresiasi langkah bijak Polres Sekadau karena seluruh proses berjalan dengan baik, Kamis (21/10/2021). 

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Martinus Sudarno memberikan apresiasi atas langkah cepat Polres Sekadau dalam merespon keluh kesah masyarakat terutama bagi para peladang yang diproses hukum beberapa waktu lalu, namun tidak dilakukan penahanan. 

    "Saya Mengapresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sekadau yang sudah tanggap dalam situasi ini dan cepat merespon apa yang menjadi keinginan dari masyarakat kita, untuk itu saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya," kata Sudarno.

    Martinus Sudarno mengungkapkan Kegiatan berladang merupakan kegiatan yang legal, dimana masyarakat mencari nafkah, untuk itu pihaknya di DPRD Provinsi Kalbar sedang menyusun rancangan peraturan daerah mengenai pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal. Dengan demikian Martinus Sudarno meyakini tidak ada lagi masyarakat yang dibenturkan dengan aparat penegak hukum. 

    "sekarang sedang bergulir, tahapan nya kami sudah melakukan pembahasnya dan saya sebagai salah satu anggota pansus berharap dengan adanya perda ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat kita dalam pembukaan lahan perladangan sesuai dengan aturan karena didalam UU tentang kehutanan dan lingkungan hidup itu di perbolehkan. tentunya kita semua perlu sosialisasi supaya masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah disepakati tersebut", Ungkapnya. 

    Senada Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Yakobus kumis mengungkapkan apresiasinnya kepada pihak Polres Sekadau, yang tidak menahan kedua peladang yang sempat membuat gaduh beberapa waktu lalu. Menurutnya langkah yang sudah dilakukan pihak Polres Sekadau merupakan contoh yang baik untuk polres-polres yang ada di Kalbar. 

    "Saya Mengapresiasi dengan Kapolres Sekadau, saya juga akan menghubungi Polda Kalbar untuk memberitahu, bahwa kinerja Polres Sekadau perlu diberikan apresiasi", Kata Yakobus kumis. 

    Yakobus kumis mengatakan menyangkut persoalan peladang memang dilema terutama bagi penegak hukum. Dirinya menilai satu sisi memang pimpinan diatas yang mengharuskan ditengah kemarau, tidak ada titik api yang mengakibatkan asap. 

    "Terkait persoalan peladang ini bagi kami masyarakat adat ketika berbicara peladang ini, ada masalah. masyarakat tergerak hatinya, tanpa disuruh, tanpa dikomandoi, kalau tau saja maka mereka akan bereaksi, bahwa peladang itu tidak boleh ditangkap. Ketika ada Perbub dan naik menjadi Perda harapan kita memang selain Pemerintah menyiapkan regulasinya mungkin nanti bagian penegakan hukum juga mengikuti," kata Yakobus kumis

    Lebih lanjut terkait perda lahan peladang berbasis kearifan lokal yang saat ini sedang digodok selesai, dirinya berharap kepada pihak terkait dapat melibatkan lembaga adat dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan tidak ada kasus-kasus lagi. 

    "menurut saya juga, perankat lembaga adat Dayak harus ikut turun ambil bagian, ketikan nanti perda atau perbub itu turun sehingga masyarakat ini faham dan tau paling tidak bahwa memang menggunakan kearifan lokal itu sudah biasa dilakukan tetapi terkait dengan regulasi ini mau tidak mau peladang juga harus melihat juga, karena sesuatu itu yang sudah disepakati harus diikuti, Jangan ada perda lalu kita tidak mengikutinya", Ungkapnya. (Tim Liputan)

    Komentar

    Tampilkan