Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sekadau melakukan olah TKP |
Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifuddin mengatakan, olah TKP diperlukan untuk mencari informasi dan mengumpulkan bukti yang diduga berkaitan dengan suatu peristiwa atau tindak pidana.
"Saat ini, Kepolisian berhasil mengumpulkan beberapa bukti sebagai petunjuk awal untuk bisa mengungkap peristiwa yang terjadi pada Kamis dinihari (9/12/2021) sekitar pukul 00.59 WIB," kata Kasat Reskrim, Jum'at 10 Desember 2021.
Dari hasil olah TKP ditemukan bekas sidik jari. Pelaku yang diperkirakan berjumlah 2 orang berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terpasang di mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Kecamatan Nanga Mahap.
"Pelaku diperkirakan 2 orang. Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV saat melancarkan aksinya," ungkap Kasat Reskrim,
Hasil olah TKP selanjutnya, kata Kasat Reskrim, pelaku berusaha membobol mesin ATM dengan cara merusak cover lubang kunci brangkas menggunakan obeng dan pahat, namun tidak berhasil.
"Uang dalam brangkas sebesar Rp.108.000.000,- masih utuh, belum sempat diambil pelaku. Hal ini sesuai dengan perhitungan manual dan sistem yang ada di Bank tersebut," ungkap Kasat Reskrim.
"Untuk sementara waktu uang di dalam brangkas telah dikosongkan oleh pihak Bank. Police Line masih terpasang di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan selanjutnya," jelasnya. (Tim Redaksi)