Ketua Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno |
Pasalnya dalam video yang berdurasi 23:42 detik tersebut, Edy Mulyadi Cs secara jelas dan sadar mengatakan bahwa Ibu kota baru yang berada di Pulau Kalimantan dan telah diberi nama Nusantara oleh Presiden Indonesia Joko Widodo disebut sebagai tempat pembuangan Jin, tidak hanya sampai disitu Edy Mulyadi Cs juga menyebutkan bahwa hanya Monyet, Genderuwo dan Kuntilanak yang mau tinggal dan membeli Perumahan jika dibangun di komplek Ibu Kota baru yang bernama Nusantara tersebut.
Hal ini pun mendapat perhatian serius dari Ketua Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sekadau, organisasi yang diisi oleh para Cendikiawan Dayak serta tokoh adat Dayak khusunya yang ada di Kabupaten Sekadau ini sejak dulu selalu berupaya menjaga ketentraman, persatuan dan kesatuan ini sangat menghindari segala hal berbau rasis yang dapat memecah belah Persatuan bangsa.
Ketua ICDN Kabupaten Sekadau Drs. Paulus Subarno M.Si, menyatakan bahwa Dirinya mengutuk keras peryataan yang di duga mengandung unsur rasisme dari Edy Mulyadi Cs karena pernyataan tersebut sangat berpotensi memecah belah persatuan dan Kesatuan NKRI.
"Saya dan rekan-rekan ICDN yang ada di Kabupaten Sekadau mengutuk keras segala bentuk perkataan yang mengandung unsur Rasisme yang dilakukan oleh Edy Mulyadi Cs karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik serta dapat memecah belah Persatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik indonesia ini" Tegas Paulus Subarno, M.Si Ketua ICDN Kabupaten Sekadau.
Ketua ICDN Kabupaten Sekadau ini berharap Kepada aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas terhadap Edy Mulyadi Cs karena penyataan nya tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Masyarakat di pulau kalimantan sekarang sudah hidup rukun dan damai, jangan biarkan perkataan dan perbuatan rasis kembali memecah belah persatuan kita, untuk itu saya berharap kepada aparat Penegak Hukum agar segera bertindak tegas terhadap Edy Mulyadi Cs ini karena pernyataan yang dikatakan nya tersebut Sangat berbahaya bagi Persatuan dan Kesatuan Negara Republik indonesia yang sangat kita cintai ini" Harapnya. (Rn)