Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sekadau, Abun Tono, (foto : istimewa) |
Sejatinya ada dana pembinaan dari pemerintah daerah untuk semua organisasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2011. hal tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pembinaan terhadap semua organisasi kepemudaan di wilayahnya masing-masing, Katanya.
Namun sayangnya, lanjut Abun Tono. di Kabupaten Sekadau, untuk beberapa organisasi kepemudaan termasuk Organisasi Pemuda Katolik Sekadau sejak tahun 2021-2022 tidak lagi mendapatkan dana pembinaan tersebut. Padahal di tahun-tahun sebelumnya selalu dianggarkan. Pihaknya pun belum mendapatkan jawaban yang pasti mengenai hal tersebut.
Kita tidak hanya bicara salah satu organisasi kepemudaan saja. Tapi semua organisasi kepemudaan ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Harapan kita kedepan bisa dialokasikan kembali untuk kegiatan organisasi kepemudaan di Kabupaten Sekadau, ujar Abun Tono. Senin, 28 Februari 2022.
Terkait tidak adanya dana hibah tersebut, pihaknya pun tetap berpikir positif dan memperkirakan karena saat ini pemerintah sedang fokus menanggulangi pandemi Covid-19, maka anggaran tersebut dihapuskan.
Sementara itu, untuk keberlangsungan organisasi Pemuda Katolik, Abun Tono menyebut pihaknya memiliki sumber pendanaan sendiri yang berasal dari iuran anggota dan sumber dana dari pihak ketiga atau donatur. Hal itulah yang menjadi pondasi organisasi Pemuda Katolik masih tetap eksis, meskipun tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dua tahun terakhir.
Ia pun memberikan usulan, agar kedepannya Pemerintah Daerah Kabupaten dapat mengumpulkan seluruh organisasi kepemudaan untuk memberi masukan atau menerima arahan terkait program kegiatan yang berkesinambungan dengan program pembangunan Pemerintah Daerah.
Terkait minimnya anggaran organisasi, Paulus Subarno yakin Pemuda Katolik Sekadau dapat mengatasi hal tersebut. Terlebih karena organisasi Pemuda Katolik merupakan organisasi kader sehingga harus mampu mandiri tanpa bergantung pada pihak manapun.
Jadi kita tidak memikirkan bantuan dari mana-mana tetapi harus mandiri dan bisa melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan kemampuan. Jadi jangan tergantung dari Pemerintah Daerah ataupun bantuan lainnya. Saya yakin mereka mampu bergerak dengan sendirinya, ungkapnya.
Diketahui, organisasi Pemuda Katolik Sekadau sejak tahun 2021-2022 tidak mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, baik dalam bentuk materi maupun moril. Hal itu tentunya berdampak pada anggaran pengembangan organisasi.
Kondisi tersebut nyatanya juga dialami sejumlah organisasi kepemudaan lainnya di Kabupaten Sekadau. (Tim Liputan)