Foto bersama usai jumpa awak media |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Empat Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau beserta pengurus cabang olahraga yang ada di Kabupaten Sekadau menggelar Konferensi Pers terkait dengan agenda pemilihan ketua KONI Kabupaten Sekadau, yang akan dilaksanakan Selasa 15 Maret 2022.
Dalam konferensi pers tersebut sebanyak empat calon ketua KONI yaitu, Liri Muri, Ngala Pati, Jonveri, Sumardi beserta pengurus cabang olahraga yang tergabung dalam komite olahraga nasional (KONI) Kabupaten Sekadau meminta kepada panitia penyelenggara pemilihan untuk menunda pelaksanaan pemilihan ketua KONI Kabupaten Sekadau.
Diketahui bahwa alasan penundaan pemilihan tersebut disebabkan oleh tidak adanya transparansi dari panitia pelaksana pemilihan dalam menentukan mekanisme serta syarat untuk menjadi ketua KONI Kabupaten Sekadau sehingga syarat yang dibuat oleh panitia saat ini terkesan tidak adil dan sangat merugikan beberapa pihak serta bertentangan dengan AD/ART KONI.
Salah satu calon ketua KONI Kabupaten Sekadau Liri Muri. menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya dan calon ketua yang lain telah sepakat untuk meminta penundaan tersebut dan akan menguji secara hukum mekanisme pemilihan ini jika panitia masih ngotot untuk melaksanakannya.
"Kami sangat keberatan dengan mekanisme serta salah satu syarat yang telah dibentuk oleh panitia bahwa untuk menjadi ketua KONI harus didukung oleh 12 cabang olahraga, kita ketahui bahwa di Sekadau ini hanya ada 34 cabang olahraga, jika syarat itu dijalankan berarti hanya ada 2 orang yang bisa dipilih untuk menjadi ketua, ini merupakan taktik busuk" Ucapnya.
"Panitia sendiri tidak bisa menunjukan SK panitia kepada kami sebagai pendaftar, mereka membentuk panitia juga tidak terbuka kepada publik. sampai saat ini pun tidak ada sosialisasi terkait dengan syarat ini, oleh sebab itu kita minta besok pemilihan nya ditunda dulu sampai mekanisme dalam pemilihan ketua KONI Kabupaten Sekadau ini dijalankan dengan benar sehingga tidak merugikan beberapa pihak. KONI ini milik seluruh Masyarakat Sekadau bukan milik sekelompok orang", Tambahnya.
Sementara itu salah satu perwakilan dari cabang olahraga anggota KONI Sekadau Ibrahim menyampaikan bahwa sejatinya dalam menentukan syarat untuk menjadi ketua KONI, panitia Caretaker harus melibatkan pengurus cabang olahraga yang ada agar tidak melenceng dari AD/ART.
"Seharunya dalam menentukan tata-tertib. panitia harus mengundang kami pengurus dari 34 cabang olahraga yang ada di Kabupaten Sekadau terlebih dahulu setelah itu baru kita bahas syarat apa saja yang bisa dipakai untuk mengusung calon ketua, tetapi pada pemilihan ketua kali ini kita sama sekali tidak dilibatkan. proses yang dipakai oleh panitia saat ini sudah melenceng dari jalur yang benar dan juga tidak sesuai dengan AD/ART KONI". Tutupnya. (Rn)