-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pengawasan DPRD Kabupaten Sekadau Terhambat, Abun Tono: Perda tentang APBD dan Perbup tentang Penjabaran APBD 2022 Sampai Hari Ini Belum Disampaikan Kepada DPRD

    Bertulis Network
    Wednesday, 27 April 2022, April 27, 2022 WIB
    Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sekadau, Abun Tono


    Sekadau, Batubertulisnews.com - APBD Belum Sampai ke Anggota DPRD. Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sekadau, Abun Tono. Pertanyakan, lambatnya pihak Pemerintah Daerah (eksekutif) dalam menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada pihak (DPRD) legislatif, Selasa, 26 April 2022.


    Hal tersebut dikatakan Abun Tono saat ditemui di rumah kediaman nya, di Jl Lkr. Terminal Lawang kuari. menurutnya sebagai Lembaga DPRD yang masuk dalam unsur pemerintah daerah sudah layak dan sepantasnya, pihaknya mempertanyakan hal tersebut mengingat tugas DPRD (legislatif) sebagai fungsi pengawasan. Namun sampai saat ini APBD belum sampai dikursi DPRD (eksekutif).


    "Sampai April 2022 APBD Kabupaten Sekadau termasuk di dalamnya Perda  tentang APBD dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD belum disampaikan kepada DPRD sampai hari ini. Jadi kita mempertanyakan kepada pemerintah daerah apa kendalanya, karena kita tahu APBD ini sudah disetujui 29 November 2021 dan juga sudah melalui proses verifikasi di provinsi, mestinya tidak ada kendala lagi". Katanya.


    "Kita pertanyakan Kepada Pemerintah Daerah, ada masalah apa lagi. Untuk itu kita meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan APBD sehingga DPRD bisa menjalankan fungsi kita dalam hal pengawasan". Ungkapan, Abun Tono. Selasa, 26 April 2022.



    Selain meminta pihak eksekutif untuk menerbitkan APBD. Abun Tono juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau untuk mengevaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). dalam menjalankan amanah nya dengan bertanggung jawab serta punya Interegitas. sehingga tidak terkesan Asal Bapak Senang, sehingga dalam proses penyerapan APBD dapat sesuai dengan target yang di inginkan, sehingga penggunaan APBD tepat sasaran.


    "Kita meminta pertanggungjawaban Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah  sungguh-sungguh menyikapi persoalan ini agar nantinya proses pelaksanaan APBD bisa berjalan dengan baik, dan mengevaluasi kinerja SKPD dibawahnya terutama SKPD yang menangani bidang keuangan daerah atau yang menyusun APBD. Sekretaris Daerah memegang peranan strategis dalam mengelola dan menjalankan roda pemerintahan, jangan hanya menjalankan tugas Asal Bapak Senang (ABS)". Harapanya.


    Lebih lanjut, abun Tono menilai jika APBD belum di sampaikan maka pihak legislatif tidak mempunyai legalitas untuk melakukan pengawasan terhadap program Bupati dan Wakil Bupati sekarang ini. , dan Apa bila APBD tetap di jalankan tanpa pengawasan dari pihak eksekutif maka program pemerintah daerah selama ini Ilegal.


    "Kalau kita menilai dari segi legalitas dan hukum ini ilegal karena dasar Pelaksanaannya belum ada, belum kita terima. Artinya sejak Januari hingga April ini program pemerintah daerah itu ilegal, itu yang kita pertanyakan. Ada kesan untuk menutupi atau mengulur-ulur. Seperti yang kita ketahui APBD ini sudah disetujui sejak tahun lalu, sehingga APBD ini bisa segera dilaksanakan". Jelasnya. (Su)

    Komentar

    Tampilkan