-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ungkap Kasus Penting, Satreskrim Polres Sekadau Dibanjiri Apresiasi Tokoh Masyarakat

    Bertulis Network
    Thursday, 21 April 2022, April 21, 2022 WIB
    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau saat Press Release, Rabu, 20 April 2022.


    Batubertulisnews.com, Sekadau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang sangat penting terjadi di Kabupaten Sekadau. Diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial SP alias U jika tidak segera ditangkap oleh pihak Kepolisian dirinya telah merencanakan untuk melakukan tindak pidana pencurian di Kediaman Wakil Bupati Sekadau Subandrio.


    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Resersse Kriminal Polres Sekadau AKP. Anuar Syarifudin dalam Press Realise bersama rekan-rekan awak media pada hari Rabu, 20 April 2022.


    Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP. Anuar Syarifudin menjelaskan secara detail kronologis kejadian, sosok pelaku disertai barang bukti hasil dari tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka.


    "Tersangka berinisial SP alias U ini merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara selama puluhan tahun ia pernah dipenjara dalam kasus tindak pidana pencurian berat dengan cara mencuri dan membunuh korban" Ungkap Kasat Reskrim Sekadau ini


    "Dalam melakukan aksinya tersangka membobol rumah korban dengan cara mencongkel rumah melalui jendela dan berhasil mengambil barang-barang berharga milik korban kemudian dijual dan uang hasil pencurian tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu" Jelasnya


    "Setelah dimintai keterangan pelaku SP ini jika tidak ditangkap oleh pihak Kepolisian, dirinya juga sudah merencanakan untuk melakukan kembali tindak pidana pencurian di kediaman Wakil Bupati Sekadau Subandrio" Tambah AKP. Anuar Syarifudin


    Kinerja ciamik dari Satreskrim Polres Sekadau dalam mengatasi masalah Kamtibmas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan para tokoh masyarakat, salah satunya dari Wakil Bupati Sekadau Subandrio, dirinya memberikan apresiasi dan himbauan kepada Masyarakat.


    "Kita sangat mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus ini, kita juga menghimbau kepada seluruh Masyarkat yang ada di kabupaten Sekadau supaya selalu waspada dan berhati-hati agar selanjutnya tindakan pencurian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari" Ucap Wakil Bupati Sekadau ini.



    Selanjutnya apresiasi diberikan oleh Ketua Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sekadau Paulus Subarno. yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau. Dirinya memberikan apresiasi lebih kepada pihak kepolisian atas kinerja yang luar biasa mampu mengungkap kasus besar dan sangat meresahkan masyarakat ini.


    "Pelaku pernah dipenjara karena kasus pencurian berat dengan cara mencuri dan membunuh, seandainya tidak ditangkap oleh pihak kepolisian tentu ini sangat meresahkan Masyarakat. Kinerja yang luar biasa seperti ini patut kita apresiasi, semoga kedepan Kepolisian Resort Sekadau bisa terus mengungkap kasus-kasus besar lain dalam upaya menjamin keamanan, ketertiban dan keselamatan bagi Masyarakat" Ujar Paulus Subarno. Ketua ICDN yang juga Anggota DPRD Sekadau ini.


    Kemudian ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau Wilbertus Willy juga turut memberikan apresiasi dan saran kepada pihak kepolisian serta himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya Masyarakat Adat Dayak yang ada di Kabupaten Sekadau.


    "Kita tentu mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang sangat meresahkan Masyarakat di Kabupaten Sekadau beberapa waktu belakangan ini, saya berharap kepada pihak kepolisian jika pelaku ini mempunyai sindikat serta rekan lain dalam melakukan aksi pencurian nya, semoga pihak Kepolisian juga bisa mengungkap sindikat-sindikat tersebut " Ucapnya


    Ketua DAD Kabupaten Sekadau ini juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Sekadau khusunya Kepada Masyarakat Adat Dayak apabila rumahnya mengalami aksi pencurian supaya melapor kepada pihak kepolisian.


    "Jika dikemudian hari ada Masyarakat yang rumahnya dibobol oleh pencuri dan kehilangan barang-barang berharga, maka harus secepatnya melapor kepada pihak kepolisian supaya bisa ditindak lanjuti. dengan begitu kita juga turut membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian tersebut "Tutup Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau ini. (Rn)

    Komentar

    Tampilkan