-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua Komisi II DPRD Sekadau Jawab Persoalan HGU PT. Agro Andalan

    Bertulis Network
    Thursday 23 June 2022, June 23, 2022 WIB

    Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Bambang Setiawan. ST

    Batubertulisnews.com, Sekadau - Menyusul Sebuah pemberitaan dari Media ini terkait HGU yang viral beberapa hari lalu. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Bambang Setiawan. ST memberikan jawaban serta angin segar bagi Masyarakat di Desa Sungai Sambang untuk membebaskan lahan milik masyarakat yang masuk dalam ijin HGU PT. Agro Andalan.


    Menyikapi hal tersebut. Bambang Setiawan meminta kepada Kepala Desa Sungai Sambang agar segera menyurati Camat dan Bupati dengan tebusan kepada Komisi II DPRD supaya nantinya bisa ditindak lanjuti.


    "Karena ini sifatnya penting, Saya minta secepatnya dilakukan supaya kami dari Komisi II bisa mengetahui secara detail apa persoalan yang sebenarnya terjadi sehingga masalah HGU PT. Agro Andalan sampai hari ini belum diselesaikan" Ucap Bambang pada hari Rabu 22 Juni 2022.


    Ketua Komisi II DPRD Sekadau ini mengungkapkan bahwa secara pribadi dirinya sangat menyayangkan masalah HGU yang sudah terjadi sejak tahun 2017 ini belum bisa terselesaikan sehingga Masyarakat harus menunggu selama kurang lebih 5 tahun hanya untuk memperoleh status kejelasan lahan.



    "Saya sangat menyayangkan mengapa hal ini bisa terjadi begitu lama dan belum bisa di selesaikan. Apalagi HGU Perusahaan ini berada di kawasan pemukiman milik Masyarakat, Kami dari DPRD pada prinsipnya tentu sangat mendukung hak-hak Masyarakat untuk mengeluarkan lahan miliknya dari HGU Perusahaan" Ungkap Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi PDI Perjuangan ini.


    Bambang Setiawan meminta kepada pihak Perusahaan agar proaktif untuk menyelasaikan masalah HGU yang ada di wilayah nya. Berkoordinsi dengan Aparatur Desa dan Pemerintah Daerah agar masalah Masyarakat di Desa Sungai Sambang ini bisa di selesaikan.


    "PT. Agro Andalan saya mohon agar Pro aktif untuk menyelesaikan masalah Masyarakat Desa Sungai Sambang ini, Pemerintah Daerah kami minta segera menyurati BPN agar mengukur ulang luas lahan milik Masyarakat yang masuk ke dalam HGU Perusahaan tersebut untuk di revisi" Ujarnya


    Ketua Komisi II ini berharap kepada pihak perusahaan agar dapat menindaklanjuti hal tersebut agar dalam beberapa bulan-kedepan masalah HGU di Desa Sungai Sambang ini sudah terselesaikan.


    "Jangan menunggu beberapa tahun lagi baru diselesaikan, Jika nanti masalah ini tidak kunjung selesai kami dari Komisi II akan memanggil pihak PT. Agro Andalan, Karena masalah HGU perusahaan ini bukan baru di persoalkan oleh Masyarakat tetapi sudah sejak lama." Tutup Bambang Setiawan Ketua Komis II DPRD Sekadau Fraksi PDI Perjuangan (Rn)

    Komentar

    Tampilkan