-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    7 Fraksi DPRD Sekadau Sepakat, Tugu Jam Yang Sudah Dibongkar Didirikan Kembali

    Bertulis Network
    Wednesday 27 July 2022, July 27, 2022 WIB
    Perwakilan masyarakat saat melakukan audiensi bersama Anggota DPRD Kabupaten Sekadau


    Batubertulisnews.com, Sekadau - Aliansi Masyarakat Sekadau melakukan audiensi bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau terkait dengan dihancurkan nya tugu jam yang merupakan salah satu icon sejarah, Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat komisi Kantor DPRD Sekadau, Pada hari Rabu 27Juli 2022.


    Dalam audiensi tersebut salah satu perwakilan tokoh Masyarakat Sekadau. Abdul Maulana alias Oteng menuntut bahwa tugu jam yang sudah dibongkar harus dihentikan pembangunan nya dan harus didirikan kembali sebagai mana mestinya.


    "Tugu tersebut namanya tugu pembangunan dan memiliki nilai sejarah yang tidak lepas dari kontribusi para orang tua zaman dahulu yang membangun tugu tersebut, diganti seperti apapun kondisinya tidak akan mampu menggantikan nilai sejarah yang terkandung dalam tugu itu" Ungkap Oteng. 


    Sementara itu Anggota DPRD Sekadau Fraksi PDI Perjuangan Bambang Setiawan menyampaikan bahwa tugu tersebut harus didirikan kembali sesuai dengan bentuk semula sesuai dengan tuntutan Aliansi Masyarakat Sekadau tersebut. 


    "Tugu tersebut bagaimanapun caranya serta teknis dari Dinas PU harus didirikan kembali karena pada hari ini Masyarakat menginginkan hal itu, jangan sampai terjadi sesuatu hal yang membuat masyarakat semakin marah" Ucap Bambang.


    Senada dengan hal tersebut. Liri Muri Anggota DPRD fraksi Partai Hanura juga menegaskan bahwa selaku Anggota  Legislatif. fraksi Hanura Kabupaten Sekadau sama sekali tidak mengetahui adanya proyek pembongkaran tugu yang dibangun dengan dana APBD tersebut.


    "Anggaran pembangunan memang sudah di ketuk palu akan tetapi kami dari fraksi Hanura sampai hari ini tidak mengetahui adanya proyek pembongkaran tugu tersebut.  Yang tertera dalan rancangan APBD hanya renovasi tugu, renovasi berarti kita mempercantik tugu tersebut bukan menghancurkan dengan cara tidak sopan seperti itu" Tegas Liri Muri



    Adapun Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan lainnya. Ari Kurniawan Wiro mengungkapkan kekesalannya karena dalam penghancuran tugu tersebut Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau terkesan tidak mendengar dan menghargai fungsi DPRD yang meminta untuk mengentikan sementara proses pembangunan tugu tersebut dan membuka dialog bersama tokoh Masyarakat dan para pendiri tugu yang saat ini masih ada.


    "Kami dari fraksi PDI Perjuangan sudah berkoar koar di media masa untuk meminta pembangunan itu dihentikan karena menimbulkan polemik di Masyarakat, Akan tetapi Pemerintah Daerah tidak mendengar sama sekali malah ingin menghancurkan tugu tersebut" Ucap Ari Kurniawan Wiro


    "Nah sekarang sudah terjadi, Masyarakat saat ini sudah benar-benar marah. kami pastinya sangat mendukung tuntutan dari Masyarakat Sekadau agar tugu itu didirikan kembali seperti semula" Tambahnya.


    Dari audiensi tersebut sebanyak 7 fraksi yang hadir semuanya sepakat untuk menolak dilakukan nya pembongkaran dan pembangunan tugu jam serta menyetujui tuntutan Masyarakat Sekadau bahwa icon sejarah yang sudah terlanjur dibongkar tersebut ditancapkan kembali seperti semula.


    Ketujuh fraksi tersebut ialah fraksi Partai PDI Perjuangan yang diwakili oleh Bambang Setiawan dan Ari Kurniawan Wiro, fraksi Partai Hanura. Paulus Subarno, Abun Tono dan Liri Muri. Hasan dari fraksi Partai Demokrat. Yohanes Ayub dari fraksi Partai Nasdem, Yosef Sumadi dari fraksi Partai PKPI. Atang dari fraksi Partai PAN serta Zainal dari fraksi Partai Golongan Karya. (Rn/ Su) 

    Komentar

    Tampilkan