Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Partai Hanura. Paulus Subarno |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Polemik dihancurkan nya tugu jam yang menuai protes dikalangan Masyarakat Kabupaten Sekadau saat ini ditanggapi serius oleh beberapa pihak.
Hal tersebut diketahui lantaran icon yang dulunya disebut tugu pembangunan itu memiliki sejarah yang panjang dan dibangun dengan dana swadaya dari Masyarkat tanpa bantuan dari Pemerintah Daerah pada saat itu.
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Partai Hanura. Paulus Subarno mengungkapkan kekecewaan nya terhadap pelaksana proyek pembangunan tersebut lantaran tidak punya sopan santun asal membongkar tanpa menghargai para pendiri, orang tua dan Masyarakat yang telah susah payah bergotong-royong membangun tugu tersebut.
"Disitu ada prasasti tanda tangan dari Haji Umar dan Haji Basuni selaku Bupati Sanggau pada saat itu, Mereka para pencetus awal berdirinya tugu itu sudah meninggal walaupun ada beberapa orang yang saat ini masih hidup" Ungkap Paulus Subarno saat menghadiri Audiensi dengan Aliansi Masyarakat Sekadau, Rabu, 27 Juli 2022
"Seharusnya para pencetus dan pendiri tugu yang masih ada itu kita ajak berdialog dan berkomunikasi terlebih dahulu untuk mencari solusi bersama bukan malah bekerja seperti pencuri menghancurkan karya mereka malam-malam tanpa basa-basi." Tambahnya
Meskipun tugu tersebut sudah terlanjur dihancurkan Paulus Subarno mengutarakan 3 tuntutan Aliansi Masyarakat Sekadau yang hadir dalam audiensi dengan 7 fraksi DPRD Sekadau tuntutan yang harus dipenuhi oleh pelaksana pembangunan tugu tersebut yaitu, Didirikan kembali, Dipercantik dan dihukum Adat salah basa.
"Tugu tersebut bukan milik satu kelompok saja tetapi milik seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau"Jelas Paulus Subarno.
"Pada dasarnya kami dari fraksi Partai Hanura sangat mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Sekadau tetapi pembangunan harus dilaksanakan dengan cara yang benar dan elegan" Tutup Anggota DPRD Sekadau Fraksi Hanura ini (Rn)