-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Fraksi Hanura meminta Pemkab tidak alokasikan kembali alat kantor, rumah tangga dan komputer

    Bertulis Network
    Friday, 23 September 2022, September 23, 2022 WIB
    Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura, Paulus Subarno


    Sekadau, Batubertulisnews.com - Dianggap Tidak prioritas Fraksi Partai Hanura meminta Pemkab Sekadau tidak alokasikan kembali Belanja modal alat kantor, rumah tangga dan Belanja modal komputer. 


    Hal tersebut dikata Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura, Paulus Subarno saat rapat paripurna ke-VIII masa persidangan ke III, di ruang sidang utama DPRD Sekadau. Jum'at, 23 September 20212.


    "Peningkatan alokasi belanja modal alat kantor dan rumah tangga bukanlah prioritas dan sudah cukup besar dialokasikan dalam Apbd murni sebesar Rp. 8,05 milyar. Demikian juga dengan alokasi belanja modal komputer sebesar Rp. 2,6 milyar. Sehingga diharapkan tidak dialokasikan kembali". Kata Paulus Subarno. 


    Selain itu Fraksi Hanura juga meminta pemda sekadau mempertimbangkan hasil capaian penerimaan daerah yang akan digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, yang sampai semester satu tahun 2022 belum mencapai kinerja 50 persen, Jumat 23 September 2022.



    "Pemerintah daerah juga harus memperhatikan anggaran operasional dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD. Serta kondisi fisik kantor pada SKPD-SKPD yang di beberapa SKPD kondisinya sangat memprihatinkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, " tegas Subarno dalam rapat paripurna DPRD Sekadau. 


    Sementara itu, pendapatan daerah yang mengalami peningkatan sebesar Rp14,15 Miliar dari semula Rp. 850,26 Milyar menjadi Rp. 864,42 Miliar atau meningkat sebesar 2 persen. Hal itu dianggap belum sesuai dengan peningkatan Belanja Daerah sebesar Rp 69,49 Miliar. Dari jumlah semula sebesar Rp. 903, 70 Miliar menjadi sebesar Rp 973,20 Miliar atau meningkat sebesar 8 persen. 


    Selanjutnya kebijakan penerimaan pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2022 juga mengalami peningkatan. Dari kebijakan awal sebesar Rp. 68,4 miliar menjadi Rp, 108,7 miliar. Peningkatan jumlah tersebut berasal dari Penerimaan Pinjaman Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat kantor Cabang Sekadau sebesar Rp. 50 Miliar dan sisa lebih perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 58,7 Miliar. 


    "Kenaikan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp. 13,7 milyar. Seperti apa strategi pencapaian penyelesaian pekerjaan dan administrasi kontrak kerja dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran. Serta realisasi fisik dan keuangan atas kinerja belanja modal pada Apbd murni", Pungkas Paulus Subarno. (Su)

    Komentar

    Tampilkan