-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tegas, Ini Tuntutan DAD Sekadau Terhadap Putusan Edy Mulyadi

    Bertulis Network
    Monday, 19 September 2022, September 19, 2022 WIB

    Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy

    Sekadau, Batubertulisnews.com - Merasa tidak memenuhi rasa keadilan atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  mengenai perkara ujaran kebencian dan berita hoax, yang dilakukan Edy Mulyadi. Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau menyatakan sikap. di Rumah Betang Youth Center Sekadau, Senin, 19 September 2022.


    "Kami Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sekadau menyatakan sikap terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara ujaran kebencian dan berita hoax dengan terdakwa saudara Edy Mulyadi" Kata Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy. 


    Adapun tuntut tersebut, kata Ketua DAD Sekadau, ialah Dewan Adat Dayak dan seluruh masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sekadau menolak dengan tegas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ujaran kebencian dengan terdakwa saudara Edy Mulyadi karena tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat Adat Dayak Kalimantan. 



    Meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan upaya banding terhadap keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara tersebut. 


    Meminta Komisi Yudisial untuk mengevaluasi kinerja Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara tersebut. 


    "Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami sebagai bagian dari masyarakat Adat Dayak Kalimantan akan menempuh penyelesaian dengan hukum Adat Dayak terhadap saudara Edy Mulyadi", Tegas Ketua DAD Sekadau Welbertus Willy. 


    Diakhir Welbertus Willy berharap, pernyataan sikap nya tersebut dapat dikabulkan agar tegaknya hukum dapat memenuhi rasa keadilan untuk masyarakat. 


    "Demi tegaknya hukum dan memenuhi rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Adat Dayak di Bumi Kalimantan dan di manapun berada". Tutup Ketua DAD Sekadau, Welbertus Willy. (Su) 

    Komentar

    Tampilkan