-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Money Politik Tidak Diambil, Ini Langkah Bawaslu Sekadau

    Bertulis Network
    Monday 10 October 2022, October 10, 2022 WIB
    Anggota Bawaslu Sekadau, Al Aminuddin

    Sekadau, Batubertulisnews.com - Amankan Uang Rp. 4.300.000,00 hasil dugaan pelanggaran pilkada 2020 (Money Politik). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Al Aminuddin sebut pihak pemberi maupun penerima tidak berani mengakui. Senin, 10 Oktober 2022.

    "Kami sudah sampaikan baik itu ke pihak pelaporan atau kepada pemilik barang bukti tersebut, bahkan kami sudah turun langsung kelapangan (pelaporan), khususnya yang paling dominan itu di daerah pantok untuk bawa uang itu, namun pelaporan tidak mau lagi mengakuinya kalau uang itu bukan miliknya" Kata Anggota Bawaslu Sekadau Al Aminuddin. 


    "Yang diduga pemilik uang kami juga sampaikan uang tersebut namun mereka juga tidak mau mengaku jawabannya sama yaitu itu bukan uang saya. itu kondisi di lapangan namun pada prinsipnya kami sudah mendata itu kemudian kami juga sudah menyurati seluruh orang baik yang menyampaikan uang itu ke bawaslu dan diduga pemiliknya", Ungkapnya. 

    Lebih lanjut Al Aminuddin mengungkapkan pihaknya juga sudah menyurati, dan memberitahu bahkan memasang pengumuman secara luas di website Bawaslu Sekadau, namun sampai hari ini uang tersebut juga belum diambil. 

    "Secara perlahan kami juga sampaikan ke lapangan langsung khususnya kemarin kami di nanga taman, dan di daerah yang terdekat kami juga sudah sering sampaikan namun itu lah kondisinya tidak ada yang mau mengakui", tegasnya. 

    Adapun upaya lain yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Sekadau jika uang dugaan pelanggaran pilkada 2020 tersebut tidak juga diambil maka akan dimasukan ke bank. 

    "Uang itu saat ini masih ada di Bawaslu Sekadau dan jika tidak ada pemilihan atau pelaporan yang ingin mengambilnya maka uang tersebut akan kami simpan ke bank". Pungkasnya. (Su) 
    Komentar

    Tampilkan