Foto Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Drs. Paulus Subarno, M.Si. |
Barubertulisnews.com, Sekadau- Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Drs. Paulus Subarno, M.Si. meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah sekadau untuk melakukan corporate social responsibility, (CSR) yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Paulus Subarno mengigat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait infrastruktur jalan yang rusak parah dan sebagian jalan rusak itu dilalui oleh kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) perusahaan kelapa sawit.
"Perusahaan dan Pemerintah Daerah seharusnya bersinergi, bagaimanapun caranya untuk membantu masyarakat memperbaiki infrastruktur jalan, jangan hanya mau enaknya saja, begitu masyarakat susah tidak dibantu" Ucap Paulus Subarno, Kamis (29/12/2022)
Anggota DPRD dapil 2 Kabupaten Sekadau ini juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan perusahaan perkebunan mempunyai tugas dan tangung jawab yang sama untuk meningkatkan perekonomian, pendidikan dan kesehatan masyarakat. hal itu dapat diwujudkan salah satunya dengan cara memperbaiki akses jalan bagi warga.
"Selain di bidang pendidikan dan kesehatan, masalah infrastrukur jalan ini menjadi tanggung jawab masing-masing pihak apalagi jalan itu berada dalam wilayah Perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ujarnya
"Jalan Pemda Sekadau silahkan pemerintah daerah perbaiki, Jalan perusahaan itu wewenang perusahaan untuk memperbaiki dan merawatnya, tapi ingat kita semua bertanggung jawab kepada masyarakat" Jelas Anggota DPRD Kabupaten Sekadau ini.
Paulus Subarno berharap kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau untuk bertindak tegas mendesak perusahaan kelapa sawit agar mau melakukan program CSR bagi masyarakat yang ada di sekitar wilayah perusahaan nya.
"Kalau Infrastruktur jalan itu milik perusahaan, desak mereka untuk memperbaiki, kalau Jalan itu masih dalam wewenang Pemerintah Daerah, Pemkab Sekadau harus bertanggung jawab".Harapnya
Untuk diketahui bersama bahwa corporate social responsibility, (CSR) adalah suatu konsep bahwa perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, masyarakat dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. (Rn)