-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Sekadau Diduga Sengaja Tutup Mata Dari Masalah HGU PT. Agro Andalan

    Bertulis Network
    Friday 27 January 2023, January 27, 2023 WIB

    Perkebunan kelapa sawit 

    Batubertulisnews.com, Sekadau - PT Agro Andalan merupakan sebuah perseroan terbatas yang berkantor dan mempunyai pabrik pengolahan tandan buah segar (TBS) di wilayah Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Provinsi kalimantan Barat.


    Para pemangku kebijakan baik pemerintah Desa dan pemerintah Kabupaten Sekadau serta pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diduga sengaja menutup mata serta lari dari masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agro Andalan dan disinyalir dengan sengaja membiarkan berlarut-larutnya masalah HGU terjadi di wilayah tersebut.


    Hal itu dibuktikan dengan banyaknya keluhan serta pemberitaan beredar di media sosial yang mengungkap bahwa PT. Agro Andalan memang sudah lama terseret dalam kasus HGU bahkan sampai detik ini masalah tersebut belum dapat diselesaikan.


    Media ini juga sempat memberitakan terkait  keluhan masyarakat yang lahan perumahan nya masuk dalam HGU PT. Agro Andalan serta memberikan pandangan kepada para pemangku kebijakan supaya segera melepaskan wilayah Desa-desa tersebut dari dalam HGU karena tidak ada satupun program baik dari Pemkab, Pemprov serta Pemerintah pusat yang dapat dibangun di atas tanah yang masuk dalam wilayah HGU Perusahaan. 


    Akan tetapi sampai detik ini diduga belum ada satupun tindak lanjut dari pihak terkait seakan-akan masalah HGU PT. Agro Andalan ini tidak ada. atau memang sengaja disembunyikan.


    General manager PT. Agro Andalan. Imanuel Tibian beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa jika masyarakat ingin melepaskan tanahnya dari wilayah HGU perusahaan silahkan melapor kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah terkait agar segera di tindak lanjuti.


    "Buat saja pengaduannya ke Pemerintah Daerah melalui Desa dan nanti kami akan dipanggil serta nanti kami akan mencari solusi yang baik terkait masalah ini" Ucapnya beberapa waktu lalu


    Sementara itu Kepala Desa Sungai Sambang. Vinsensius Lican yang merupakan kepala Desa dengan pemukiman penduduk paling parah terdampak HGU PT Agro Andalan meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah HGU untuk kompak menyelesaikan HGU di wilayah tersebut.


    "Kita semua harus kompak. Susah juga kita kalau hanya saya sendiri yang berbicara sementara kepala Desa lainya diam" Ungkap Vinsensius Lican, Kepala Desa Sungai Sambang ini. 


    Media ini beberapa waktu lalu juga sempat menghubungi Bambang Setiawan selaku Ketua Komisi II yang membidangi salah satunya bidang perkebunan DPRD Kabupaten sekadau, dirinya meminta kepada pihak Perusahaan agar proaktif untuk menyelesaikan masalah HGU yang ada di wilayah tersebut.


    "PT.Agro Andalan saya minta proaktif berkoordinasi dengan Aparatur Desa dan Pemerintah Daerah agar masalah masyarakat di Kecamatan Sekadau Hulu ini dapat diselesaikan."Ujarnya


    "Pemerintah Daerah kami minta segera menyurati BPN agar mengukur ulang luas lahan milik masyarakat yang masuk ke dalam HGU Perusahaan tersebut untuk di revisi" Terangnya.


    Namun sampai detik ini diduga belum ada satu pun tindakan dari beberapa pihak untuk menyelesaikan masalah HGU PT. Agro Andalan ini.


    Masyarakat menduga bahwa berlarut-larutnya masalah HGU ini berkaitan erat dengan kepentingan segelintir pihak untuk menikmati hasil alam meskipun dengan mengorbankan kepentingan masyarakat yang ada di Kecamatan Sekadau Hulu. 


    Masyarakat yang berada di wilayah HGU PT Agro Andalan saat ini berharap kepada pihak terkait dan para pemangku kebijakan supaya segera bertindak untuk melepaskan wilayah pemukiman penduduk dari dalam HGU. 


    Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan bisa bekerjasama dengan baik untuk membantu masyarakat mengukur, merevisi, serta melepaskan tanah, rumah, kuburan dan lain sebagainya baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan kelompok (Rn)

    Komentar

    Tampilkan