Liri Muri, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau fraksi Partai Hanura |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Politisi Partai Hanura sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri, ungkap kecewa terhadap Forkopimda Kabupaten Sekadau yang acuh tak acuh terhadap kerusakan di kantor DPRD Sekadau. Pasalnya kantor DPRD Kabupaten Sekadau menjadi bangunan satu-satunya yang mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi demo masyarakat pada Kamis 24 Mei 2023 lalu.
Masa sekitar 600 orang itu marah karena dilarang bekerja Peti mengamuk di komplek Kantor Bupati Sekadau dan merusak bangunan Kantor DPRD yang berada di lokasi yang sama. Padahal dalam aksi demontrasi yang berujung anarkis itu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sekadau juga turut langsung menerima aspirasi masyarakat. Kekecewaan pun diungkapkan Liri Muri, karena hingga hari Jumat (26/5), Forkopimda Kabupaten Sekadau seolah acuh tak acuh terhadap kerusakan tersebut.
"Sampai siang hari ini saya lihat belum ada kunjungan peninjauan dari Forkopimda terhadap kejadian yang menimpa kantor DPRD ini. Ini suatu bentuk kekecewaan saya secara pribadi, seharusnya selain dari pada olah TKP, harus ada dari pemerintah daerah lewat forkopimda itu kunjungan kesini melihat, meninjau secara langsung apa benar kantor dewan yang rusak, ini yang paling penting sebetulnya. Kita bukan pencitraan, tetapi prihatinnya ini yang paling penting". Kata Liri Muri.
Tidak adanya Keprihatinan dari forkopimda untuk melihat kejadian tersebut liri menilai kasus tersebut seolah-olah perkara biasa saja, padahal Gedung DPRD juga merupakan bagian terpenting dalam suatu pemerintahan yang mestinya menjadi perhatian bersama.
"Saya politisi Partai Hanura atau dari Fraksi Partai Hanura liri muri jelas kecewa dengan situasi seperti ini, mulai dari kemarin sampai siang hari ini, saya melihat keprihatinan pemerintah daerah dalam hal ini forkopimda belum ada. sebetulnya kasus ini bukan hanya kasus Daerah". Lanjut Liri muri.
"Kasus ini nantinya masuk kepada kasus nasional sebetulnya, karena nadi Pemerintah Daerah juga ada di kantor ini baik itu pengesahan anggaran, apa segala macam kan di sini objeknya. oleh sebab itu sampai ini hari mungkin oleh TKP sudah tetapi kunjungan atau peninjauan dari forkopimda ini sama sekali belum ada". Ungkapnya.
Oleh sebab itu ia meminta kepada pihak terkait sama-sama terpanggil untuk saling memahami, seluruh stakeholder yang ada mengembangkan tugas yang semestinya harus dikembangkan, mengingat kejadian tersebut memberikan pelajaran agar kedepan pengrusakan saat demo tidak terjadi kembali. terlepas dari pada itu semua Liri muri meminta supaya Pemerintah Daerah dan Forkopimda terpanggil kunjungan untuk melihat TKP agar membuktikan bahwa ini benar-benar terjadi.
"Perhatian jujur ya, kecewa, semua kita kecewa atas kejadian-kejadian yang menimpa kantor DPRD Kabupaten Sekadau, ini aja yang saya sayangkan kan mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak akan terulang kembalilah, ya saya sarankan kepada masyarakat juga dalam melakukan tuntutan yang semestinya melalui jalur, kemudian tidak semata-mata semua masalah ini diselesaikan dengan anarkis". Sambung Liri.
Sebagai perpanjangan tangan masyarakat dirinya tidak melarang untuk menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Kabupaten Sekadau karena memang kantor DPRD adalah tempatnya, tapi ia meminta kepada masyarakat agar menghargai aturan dan mekanisme yang ada mengingat dalam demo tersebut pihaknya tidak menerima surat terkait masalah apa yang terjadi, malahan langsung datang secara spontanitas ke kantor Bupati dan kemudian mampir ke kantor DPRD.
"Persoalan bukan tidak ada anggota Dewan yang hadir, tetapi keseluruhan memang kami dari tanggal 22 sampai 25 itu kan bimtek itu wajib, jadwal itu dilaksanakan bukan berarti dewa tidak ada sebetulnya ada dewan tetapi, kena jadwal kepulangan itu pun tanggal yang sama tanggal 25 itu kan kemudian mereka juga datang tidak bersurat artinya boleh dikatakan mereka datang tiba-tiba sebenarnya ini yang terjadi, bukan berarti dewan tidak menerima mereka atau dewan kosong". Tandas Liri Muri.
Namun demikian meski anggota DPRD ada yang melakukan dinas luar kota (bimtek) namun masih ada anggota lainnya untuk mewakili di kantor Bupati, dimana saat itu ada Yodi Setiawan dan Bambang dan dirinya sendiri saat itu ada di lapangan meski bukan kapasitas kelembagaan di lapangan namun secara pribadi.
"Dewan sangat menerima aspirasi karena kami di delegasi oleh masyarakat, kami dipilih oleh masyarakat dan kantor ini kantor DPRD kabupaten Sekadau bukan kantor pribadi ya oleh sebab itu keliru kalau ada yang berbicara dewan kosong dewan tidak menerima aspirasi itu keliru" Tuturnya.
Adapun mengenai penyelidikan terkait demo berjuang anarkis, Liri muri selalu fraksi partai Hanura meminta agar dalam waktu dekat pembentukan tim pencari fakta supaya kasus tersebut tidak berat sebelah mengingat banyak kejanggalan yang terjadi, misalnya tidak bisa anarkis diredamkan, kantor Bupati biasa-biasa saja tidak ada satupun yang robek tapi ketika di kantor DPRD ada yang robek seolah-oleh kantor DPRD menerima sampah, di kambing hitam kan
"Secara lembaga saya jelas mengecam tindakan seperti ini, siapapun orangnya yang bermanuver di sini kami mengancam, tidak boleh ini terjadi lagi. Sedangkan kalau boleh dikatakan ini ada suatu kelalaian daripada pengayoman masyarakat. kantor DPRD juga kantor pemerintahan, amanat undang-undang 23 tahun 2014 unsur pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif jadi kenapa bisa terjadi seperti ini inilah yang menjadi PR kita bersama, ini yang menjadi tanda tanya Besar" Kata Liri muri. (*)