BATUBERTULISNEWS, SEKADAU-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Fran Dawal, sebut formasi PPPK Guru Kabupaten Sekadau banyak tak terisi sebagai imbas dari syarat dapodik yang memberatkan, Kamis 19 Oktober 2023.
Diketahui jumlah pelamar PPPK Guru pada rekrutmen CASN tahun anggaran 2023 Kabupaten Sekadau baru setengah dari jumlah formasi. Dari total formasi PPPK Guru yang dibuka sebesar 1029. Jumlah pelamar baru mencapai 541 orang dan yang sudah submit 534.
Hal tersebut tentu menjadi perbincangan berbagai pihak, mengingat baru tahun ini jumlah pelamar PPPK Guru sangat sedikit di Kabupaten Sekadau. Sementara di beberapa kabupaten/kota lainnya, jumlah pelamar PPPK Guru sangat banyak.
"Kita dapat kuota itu berkah bagi kita. Cuma harapan kita kemarin jalur khusus untuk mereka yang sudah terdaftar di dapodik. Sementara jalur umum itu untuk mereka yang belum terdaftar di dapodik. Itu harapan kita, tapi dalam pelaksanaannya tetap menggunakan syarat dapodik. Kemarin kita sudah komunikasikan hal itu melalui sistem," kata Fran Dawal.
Menurutnya jumlah formasi itu cukup besar jika melihat jumlah guru di Sekadau yang sudah terdaftar di dapodik. Di mana saat ini guru-guru yang masih dalam proses pendaftaran dapodik hanya sekitar 100 orang.
"Sementara sekarang kita tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer, semenjak ada ketentuan Kemenpan RB. Jadi kita sekarang sedang berusaha memproses agar 100 lebih guru ini bisa terdaftar di dapodik, " jelasnya.
Sementara itu, Kasubbid Pengadaan Pemindahan dan Pemberhentian ASN, BKPSDM Kabupaten Sekadau, Ferdinando Husno, mengatakan dalam rekrutmen PPPK Guru 2023, salah satu syaratnya adalah terdaftar di dapodik.
Selain itu hanya guru yang bertugas di Kabupaten Sekadau yang bisa melamar di Kabupaten Sekadau. Syarat itulah yang menyebabkan kurangnya pelamar PPPK Guru tahun 2023 di Kabupaten Sekadau.
Diketahui saat ini BKPSDM Sekadau memasuki masa sanggah dari tanggal 19-21 Oktober 2023. Masa sanggah diperuntukkan bagi pelamar yang dinyatakan TMS agar bisa memperbaiki atau menambah kekurangan agar bisa dinyatakan MS. ( TIM)