-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Puluhan Orang Diamankan Polres Sekadau Usai Terjaring Razia Tipiring

    Bertulis Network
    Thursday, 26 October 2023, October 26, 2023 WIB

     

    Puluhan orang yang diamankan di Polres Sekadau usai terjaring razia, Kamis 26 Oktober 2023.



    BATUBERTULISNEWS, SEKADAU- Polres Sekadau kembali melaksanakan razia tindak pidana ringan (Tipiring) di Kabupaten Sekadau, Kamis 26 Oktober 2023.


    Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kabag Ops Kompol Samsul Bakrie, mengungkapkan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan aduan terkait adanya penyakit masyarakat yang meresahkan warga.


    Razia ini dimulai dari pukul 02.00 WIB dini hari dan berakhir pada pukul 05.30 WIB pagi dengan menurunkan 55 personel yang dibagi menjadi dua tim dipimpin oleh Padal (perwira pengendali).


    Razia yang dilaksanakan ini juga merupakan upaya mencegah berbagai tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, miras, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 



    Kompol Bakrie, menjelaskan, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan di tempat-tempat penginapan, hotel, rumah kos, dan tempat karaoke yang berada di sekitar Kota Sekadau.

    Hasilnya petugas menjaring 7 pasangan bukan suami istri, di mana 2 pasangan statusnya masih di bawah umur. Petugas juga turut mengamankan 19 orang, terdiri dari 8 pria dan 11 wanita, yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal yang sah.


    Petugas juga mengamankan dua orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian handphone. Kejadian pencurian ini terjadi di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau.


    "Seluruh pelaku Tipiring telah dibawa ke Polres Sekadau untuk dilakukan pendataan identitas, pembinaan, serta membuat surat pernyataan tertulis sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, " jelas Kompol Bakrie. 


    Adapun untuk dua pasangan yang masih di bawah umur, mereka diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing dan membuat surat penyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya. 


    Sementara terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Sat Reskrim. Sepeda motor Yamaha Mio, serta 1 unit Handphone Xiaomi Redmi A1 yang diduga sebagai barang bukti pencurian turut diamankan oleh petugas.( Red) 






    Komentar

    Tampilkan