-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    12 Orang PPPK Tenaga Teknis Sekadau Terima SK Pengangkatan

    Bertulis Network
    Wednesday 22 November 2023, November 22, 2023 WIB
    Wakil Bupati Sekadau, Subandrio serahkan Surat Keputusan Bupati Sekadau Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Formasi Tenaga Tenaga Teknis Hasil Reformulasi Optimalisasi Tahun 2022, di aula Kantor BKPSDM Sekadau, Rabu 22 November 2023.


    Batubertulisnews.com, Sekadau- Wakil Bupati Sekadau, Subandrio serahkan Surat Keputusan Bupati Sekadau Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Formasi Tenaga Tenaga Teknis Hasil Reformulasi Optimalisasi Tahun 2022, di aula Kantor BKPSDM Sekadau, Rabu 22 November 2023.


    Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan dasar pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yaitu :

    1. Undang Nomor 20 Tahun 202023 Tentang Aparatur Sipil Negara, 

    2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja:a:

    3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional. 

    4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja:

    5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 571 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.


    "Saya mengucapkan selamat kepada 12 orang PPPK Tenaga Teknis yang menerima SK pada hari ini. Saya sampaikan juga penghargaan yang tinggi kepada panitia penyelenggara seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian KI-RJA atau PPPK tahun 2022 yang telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, " kata Subandrio. 


    Pada kesempatan itu, Subandrio juga meminta kepada para PPPK yang menerima SK untuk dapat bekerja dengan lebih giat, bersemangat, dan bertanggung jawab. Menunjukkan kinerja terbaik, karena mereka adalah orang-orang pilihan. 


    "Tunjukanlah dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggungjawab yang kan kita emban ke depan sangat berat, " imbuh Subandrio.


    Wabup Sekadau itu juga berharap seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta dapat mewujudkan core values ASN berakhlak (berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif,dan kolaboratif). 


    Selain itu, Subandrio juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah yang mengampu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, khususnya di pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, untuk benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian.


    Agar dapat menjadi agen perubahan, mensukseskan visi dan misi kepala daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (infrastruktur, perkebunan, pertanian, perikanan dan kesejahteraan rakyat) untuk mewujudkan Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat. Serta menjadi contoh yang baik dan turut mengedukasi masyarakat yang ada disekitarnya. 






    Komentar

    Tampilkan