-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Buntut Kasus PT BSL, Wabup Sekadau Imbau Perusahaan Taati Aturan Tentang Ketenagakerjaan

    Bertulis Network
    Tuesday, 21 November 2023, November 21, 2023 WIB

     

    Wakil Bupati Sekadau, Subandrio



    Batubertulisnews.com, Sekadau- Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Sekadau untuk mentaati peraturan tentang ketenagakerjaan, Selasa 21 November 2023.


    Imbauan itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari kasus penyekapan karyawan yang terjadi di PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Di mana saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Sekadau. 


    Subandrio memastikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan memanggil pihak manajemen PT BSL terkait informasi adanya hak karyawan yang tidak tersalurkan. Namun untuk kasus pidana diserahkan kepada pihak berwajib. 


    "Inikan pidana murni dalam kegiatan usaha, kita serahkan ke pihak berwajib. Namanya tindak pidana pasti tidak ada yang mau terbuka. Kita juga akan cek melalui dinas, karena ini terjadi di pedalaman. Tentu kita akan panggil pihak perusahaan karena berkaitan dengan hak karyawan, " tegasnya.


    Dikatakan Subandrio, karyawan memiliki hak yang diatur dalam Undang-undang. Sehingga dengan adanya kasus tersebut diharapkan perusahaan yang ada di Kabupaten Sekadau dapat mentaati peraturan yang berlaku. 


    Subandrio mengingatkan agar perusahaan mentaati peraturan yang ada, peraturan tentang ketenagakerjaan, juga dalam mencari karyawan supaya dilakukan secara transparan, terbuka, sesuai keahlian, harus ada klasifikasi. 


    "Kalau tidak diatur secara terbuka, inilah kasus yang terjadi, kasus penyekapan, kerja paksa ibaratnya, ini tidak boleh terjadi di jaman modern sekarang ini, " tandasnya. 


    Komentar

    Tampilkan