-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Subandrio Nilai Perda Kalbar Nomor 5 Tahun 2022 Sejalan Dengan IP3K

    Bertulis Network
    Wednesday, 22 November 2023, November 22, 2023 WIB

     

    Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Gedung UMKM Sekadau, Kamis, 22 November 2023. (Humas Pemda Sekadau) 


    Batubertulisnews.com, Sekadau- Wakil Bupati Sekadau Subandrio, membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Gedung UMKM Sekadau, Kamis, 22 November 2023.


    Disampaikan Wabup Sekadau, Subandrio, bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dalam rangka mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, agar tujuan berbangsa dan bernegara dapat tercapai.


    "Sebuah peraturan dibuat salah satunya sebagai tindak lanjut terhadap peraturan diatasnya, yang mana apabila dalam waktu maksimal 2 tahun daerah tidak mengeluarkan peraturan turunan maka daerah tersebut akan mendapat teguran dari Kemendagri," kata Subandrio. 



    Atas kegiatan itu, Subandrio Pemerintah menyampaikan terimakasih dan menyambut baik kegiatan tersebut karena Perda tersebut dinilai sangat sesuai dengan visi misi Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat dengan salah satu misinya meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh.


    "Dengan adanya Sosialisasi Perda ini, diharapkan para peserta dapat mengikutinya dengan serius untuk memahami bagaimana Pemerintah hadir untuk memberdayakan dan melindungi petani kita", pesan Wabup. 


    Wabup juga berharap dengan mengikuti sosialisasi tersebut, paradigma tentang kurangnya perhatian pemerintah terhadap petani yang selama ini berkembang dimasyarakat dapat secara perlahan berubah.


    Wabup meminta kepada para peserta untuk aktif dalam menggali informasi demi pengembangan petani Kabupaten Sekadau yang lebih terarah.


    Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Bapak Thomas Alexander, S.Sos., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sejumlah Kepala SKPD, Pejabat Kejasaan Negeri Sekadau, Camat, Kepala Badan, Kepala Desa, Tokoh Adat dan tamu undangan lainnya.



    Komentar

    Tampilkan