-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejaksaan Negeri Sekadau Sebut Ada Dua Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi di Tahun 2023

    Bertulis Network
    Wednesday, 20 December 2023, December 20, 2023 WIB

     

    Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang bersama jajaran, Rabu 20 Desember 2023.


    Batubertulisnews.com, Sekadau- Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, ungkap ada 2 penanganan tindak pidana korupsi tahun 2023 di Kabupaten Sekadau, Kalbar, Rabu 20 Desember 2023.


    Dari dua perkara itu, masing-masing perkara terdapat 2 tersangka. Adapun dua perkara korupsi itu terdapat di Desa dan Dinas Pendidikan. 



    Dikatakan Kajari, sesuai fungsi kejaksaan adalah pencegahan dan penindakan. Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Sekadau menjalankan sejumlah program seperti program jaga desa, di mana dalam program itu diberikan penyuluhan hukum kepada kepala desa. Ada pula Jaksa Menyapa, penyuluhan hukum, dan pendampingan hukum. 


    "Kita juga ke sekolah, ASN dengan memberikan seminar atau penyuluhan hukum itu fungsi pencegahan. Pencegahan juga ada di bidang Datun. Apabila pencegahan tidak bisa maka kita lakukan penindakan ada bidang tindak pidana khusus, kita sudah lakukan itu di tahun 2023 dan kedepannya juga terus kita tingkatkan. 


    Kejaksaan Negeri Sekadau juga sudah melakukan Restoratif justice sebanyak 3 kali terhadap tindak pidana pencurian, KDRT dan pengrusakan.


    Sementara itu, untuk tindak pidana umum, ada 120 kasus dan dalam tahap penuntutan ada 113 kasus. Tindak pidana umum ini kebanyakan merupakan perkara narkotika, pengguguran anak, KDRT dan pencurian.




    Komentar

    Tampilkan