-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Sekadau Aron Lantik 148 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Sekadau

    Bertulis Network
    Thursday 25 January 2024, January 25, 2024 WIB
    Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/1/2024). 


    Batubertulisnews.com, Sekadau - Bupati Sekadau Aron pimpin Pelantikan/Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/1/2024).


    Diketahui jumlah pejabat yang melaksanakan pelantikan/pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebanyak 148 orang. 


    Adapun pelantikan ini berdasarkan No SK Bupati Kabupaten Sekadau Sbb:

    1. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Nomor : 800.1.3.3/05/BKPSDM-B sebanyak 17 orang.

    2. Pejabat Administrator Nomor : 800.1.3.3/06/BKPSDM-B sebanyak 71 orang.

    3. Pejabat Pengawas Nomor : 800.1.3.3/7/BKPSDM-B sebanyak 60 orang.



    Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya berharap amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dengan semangat yang baru. Dia mengatakan bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan yang dilakukan atas dasar pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    "Harapan saya, peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 ini bukan hanya mengubah tata kerja dan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang berimbas pada perubahan susunan pejabat di dalamnya, tetapi juga dimaknai sebagai transformasi birokrasi, " kata Aron.


    Bupati Sekadau itu berharap pelantikan ini hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat.


    Maka dari itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam rangka terwujudnya Kabupaten Sekadau maju sejahtera dan bermartabat.


    Komentar

    Tampilkan