Batubertulisnews.com, Sekadau-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada beberapa Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 9 Januari 2024.
Beberapa Kabupaten/Kota yang diundang menerima penyerahan LHP tersebut yakni Pemerintah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kayong Utara, dengan hasil penilaian kinerja atas aspek yang berbeda di masing-masing daerah.
Pemerintah Kabupaten Sekadau sendiri menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam Penguatan Kelembagaan Desa, Pengendalian Penggunaan Dana Desa, dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa untuk mendukung pembangunan Desa Terpadu Tahun Anggaran 2021 sd Semester I Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapatkan apresiasi atas efektifitas kinerjanya dalam melakukan banyak hal dan upaya untuk mendorong Pemerintah Desa mendaftarkan nama Bumdes di Kementerian, sehingga Bumdes telah memiliki Sertifikat Pendaftaran atas nama Bumdes.
Sementara itu Bupati Sekadau, Aron, SH menyampaikan ucapan terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat yang telah menyelesaikan tugasnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap efektifitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.
"Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan segera menindaklanjutinya sesuai rekomendasi yang diberikan dan tentunya LHP yang diterima ini akan menjadi pedoman bagi kami, agar semakin baik lagi ke depanya", pungkas Alumni Fakultas Hukum Untan tersebut.
Turut hadir mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau.