Penertiban APK KPU Kabupaten Sekadau bersama stakeholder terkait Minggu, 11 Februari 2024 dini hari. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Memasuki masa tenang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Sekadau bersama stakeholder terkait mulai tertibkan alat peraga kampanye (APK), Minggu, 11 Februari 2024 dini hari.
Penertiban itu dimulai pada pukul 00.00 WIB tanggal 11 Februari 2024 oleh jajaran KPU Kabupaten Sekadau bersama Bawaslu, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan penertiban APK itu dilakukan karena tanggal 10 Februari adalah hari terakhir dari masa kampanye. Sejumlah atribut kampanye seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, bendera yang terpasang di sepanjang jalan juga mulai dibersihkan.
Dikatakan Khoman, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah berkondasi dengan partai politik agar melepas secara mandiri APK yang dipasang.
"Penertiban alat peraga kampanye ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau tidak hanya di wilayah dalam kota saja, tetapi sampai ke tingkat kecamatan dan sampai ke desa, " kata Khoman.