Observasi program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tahun 2024 KPK RI di Kabupaten Sekadau. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Kabupaten Sekadau jadi kandidat program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tahun 2024 dari Provinsi Kalbar. KPK RI sambangi Sekadau lakukan observasi, Selasa, 5 Maret 2024.
Nurtjahyadi, Ketua tim Observasi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI mengatakan program kabupaten dan kota antikorupsi merupakan tindak lanjut dari program Desa anti korupsi yang telah berlangsung sejak tahun 2021-2023.
Pada tahun 2024-2027, program desa antikorupsi berubah nama menjadi kabupaten dan kota antikorupsi. Khusus di tahun 2024 KPK akan menentukan 2 kabupaten dan 2 kota sebagai pilot projectnya program tersebut. Kandidatnya berasal dari 8 kabupaten dan 4 kota yang tersebar di 4 provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Bali dan Jawa Tengah.
Terkhusus untuk Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak yang direkomendasikan oleh kementerian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dua kabupaten dan satu kota ini akan melalui penilaian terlebih dahulu dari tim observasi program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tahun 2024 KPK RI yang dimulai dari Kabupaten Sekadau.
"Kita akan coba sama-sama observasi seberapa dilibatkannya masyarakat dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Sekadau. Pencegahan korupsi wajib dari diri sendiri, kemudian di keluarga dan desa," ujar Nurtjahyadi, Ketua tim Observasi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Menyambut baik hal itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan Pemda Sekadau senantiasa terus berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, hal itu diwujudkan dengan berbagai cara.
Kabupaten Sekadau juga terus mengalami kemajuan yang pesat, satu di antaranya terlihat dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, skor MCP Kabupaten Sekadau berada di ranking 3 yaitu 91%. Selain itu Kabupaten Sekadau juga memilik Desa anti korupsi di Desa Mungguk yang juga satu-satunya di Kalbar.
"Ini (observasi) kita serahkan kepada KPK untuk menilai dan menentukan status tersebut, kami hanya bekerja dan memperbaiki kabupaten ini sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," kata Subandrio.
Subandrio mengatakan Pemda Sekadau berbangga karena Pemprov Kalbar memilih Sekadau sebagai salah satu kandidat dalam program kabupaten/kota anti korupsi, bersama dengan Kabupaten Sanggau dan Kota Pontianak.
Subandrio memastikan dalam menciptakan pemerintah yang baik dan bersih tentu untuk sampai ke sana berbagai inovasi dan program juga telah dilakukan Pemkab Sekadau dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Sekretaris Inspektorat Kalbar, Guruh Prayono mengatakan ada enam indikator yang digunakan inspektorat Kalbar dalam memilih kandidat kabupaten dan kota antikorupsi tahun 2024. Enam indikator itu di antaranya, tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
Guruh memastikan Pemprov Kalbar berkomitmen mendukung program KPK RI. Salah satunya dari kegiatan hari ini yang merupakan rangkaian pertama kegiatan observasi oleh tim KPK RI untuk tiga kabupaten dan kota di Kalbar.