Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sekadau, Aloysius. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah dimulai di sejumlah partai. DPC PDI-P Sekadau akan mulai pada April 2024.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Sekadau, Aloysius mengatakan sesuai dengan instruksi DPP Partai bahwa untuk pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024 dimulai tanggal 17 sampai dengan 31 April.
Lebih lanjut, Aloysius mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan apakah hasil Pileg di tahun 2019 atau tahun 2024 yang akan digunakan. Jika menggunakan hasil Pileg tahun 2024 artinya harus ada keputusan yang sah diri pihak-pihak terkait. Sedangkan jika digunakan hasil Pileg tahun 2019, maka PDI-P Kabupaten Sekadau bisa mencalonkan diri sendiri dengan posisi 7 kursi.
Meski begitu pihaknya tetap membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki potensi sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, baik dari internal maupun eksternal partai.
"Kita dari internal dan eksternal kita persilahkan terutama kepada teman-teman yang mumpuni baik terpilih dan tidak terpilih pada saat Pileg dan DPR RI. Kita siap menerima pendaftaran kawan-kawan. Dari eksternal ya kita persilahkan tokoh-tokoh yang mengenal Sekadau," paparnya.
Sebagai kader partai, Aloysius memastikan dirinya juga akan mendaftar, perhitungan akhir akan maju atau tidak sebagai calon akan ditentukan lewat seleksi.