Diskusi publik Pelikha Sekadau bersama Forkopimda Kabupaten Sekadau |
Batubertulisnews, Sekadau- Memperingati Hari Buruh, DPC Pelikha Kabupaten Sekadau gelar diskusi publik bersama Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan tema " Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/ Buruh Yang Kompoten Demi Mendukung Kabupaten Sekadau Yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat".
Diskusi tersebut digelar di Caffee lupung Sekadau jl merdeka selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu 1 Mei 2024.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pejuang Khatulistiwa (SP-PELIKHA) Ir. Jasmin Sibarani mengatakan kegiatan itu bertujuan agar hubungan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah bisa terjalin dengan baik.
"Terakhir ada demo di Bengkayang cukup lama yang mana endingnya para pemangku kepentingan bisa bersinergi bagaimana hasilnya berakhir dengan baik. Begitu juga harapan kita di Sekadau ini agar pekerja di Sekadau ini beretika, baik pekerja maupun pengusaha. Sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi sebagaimana seharusnya, " kata Jasmin.
Dia menyebutkan, upah UMK sudah berjalan dan sudah diatur secara pasti, bahwa gajih harus sesuai dengan UMK, namun jam kerja juga harus sesuai 40 jam per minggu.
"Kami pekerja tidak meminta lebih, cukup sesuai dengan aturan yang berlaku kami sudah cukup. BPJS, UMK, Jaminan Sosial, dan jaminan yang lainnya, " lanjutnya.
Bupati sekadau yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Sekadau Ir. Mohammad Isa, mengucapkan selamat hari buruh internasional, semoga perjuangan kita semua tidak sia-sia dan mendapat ridho dari Allah SWT.
"Kegiatan ini untuk menuntut hak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Kita harus selalu bermotivasi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, buruh, pegawai. Karena dengan demikian Kabupaten Sekadau akan sejahtera," ujarnya.
Sekda mengajak semua pihak bersama-sama berkomitmen menjaga kondusifitas daerah. Pemerintah siap membantu memfasilitasi terhadap permasalahan buruh yang ada di Kabupaten Sekadau.
Kadis P2PK Kabupaten Sekadau, Novita memaparkan jumlah pekerja sampai hari ini terdata di antaranya koperasi ada 47, tenaga kerja laki laki 8442, perempuan 1373, jumlah total 9815 dengan upah minimum Kabupaten sekadau Rp. 2.700.200,-.