Kantor Dinas PMD Sekadau. |
Batubertulisnews, Sekadau- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sekadau, Sabas, mengatakan saat ini semua desa sudah menggunakan sistem CMS dalam pengelolaan keuangan desa.
"Cukup oleh bendahara bayar sekian, tinggal klik, keunggulannya mengurangi resiko apapun, " kata Sabas.
Beberapa resiko yang bisa dihindari contohnya penyalahgunaan anggaran desa akan segera terdeteksi. Selain itu juga mengurangi resiko keamanan, seperti desa-desa yang berjarak cukup jauh dari pusat kota akan sangat rawan bila membawa uang tunai ratusan juta di perjalanan.
"Ketika perangkat desa ambil uang terus bawa ke Belitang Hulu yang jaraknya paling jauh dari pusat kota, resiko besar. Sekarang tidak perlu seperti itu, cukup transfer ke rekening perangkat desa masing-masing," Kata Sabas.
Khusus di Kabupaten Sekadau, Sabas menyebut penerapan CMS sudah memasuki tahun kedua. Pihaknya saat ini juga sedang menyinkronkan dengan sistem keuangan desa (Siskudes) dengan BPD Kalbar.
"Kalau Siskudes ini sistemnya perencanaan dan pelaporan keuangan desa, APBDES, DD, ADD, sampai ke PAD. Pelaksanaan CMS tidak masalah, bagi desa yang masih sulit jaringan internet, transaksi bisa ke tempat yang ada jaringan internet, " lanjutnya.
Dikatakan Sabas, total 94 desa se-Kabupaten Sekadau sudah menerapkan CMS. Dengan begitu diharapkan para kades dapat mengikuti mekanisme yang ada, maka akan berjalan lancar.
"Ini menyelamatkan kades dan perangkat desa yang memegang uang, " pungkas Sabas.
Cash Management System (CMS) adalah sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, maupun fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara realtime online. Jenis jasa layanan ini khusus untuk pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga).