-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    AMAN Kalbar Desak Cakada Jadikan Isu Masyarakat Adat Visi/Misi Utama

    Bertulis Network
    Monday 29 July 2024, July 29, 2024 WIB

    Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN Kalbar) Tono

    Batubertulisnews.com, Pontianak – Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat (AMAN Kalbar) Tono mendesak, Calon Kepala Daerah tingkat Provinsi maupun Kabupten/ Kota yang berlaga pada Pilkada Serentak Tahun 2024 menjadikan isu masyarakat adat sebagai perhatian utama, Pasalnya banyak sekali kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat adat. Pontianak. Senin, 29 Juli 2024.



    Dalam keterangan Persnya , Ketua AMAN Kalbar, Tono, Mengatakan, Akibat Calon Kepala Daerah yang tidak menjadikan isu masyarakat Adat masuk dalam Visi/Misi. Maka terjadi perampasan wilayah adat yang mengakibatkan kasus kriminalisasi dan pemiskinan terhadap Masyarakat  adat.



    “banyak ditemukan persoalan masyarakat adat salah satunya konflik agraria yang berkepanjangan, AMAN Kalbar berharap agar calon kepala daerah yang terpilih punya komitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat, Ucap Tono.” 



    Tono menegaskan pengakuan masyarakat adat bukanhanya memakai pakaian adat pada saat acara 17 Agustus. Tetapi memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat dengan cara memberikan ruang  dan hak. hak budaya mereka, hak spiritual mereka, hak dan kewenangan mereka menentukan cara membangunserta mengelola wilayah adat mereka.



    “persoalan masyarakat adat selama ini dipicu karena sikap dan kebijakan Negara yang telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat,” Tegas Tono.



    Sebagai lembaga yang konsisten membela hak Masyarakat adat, AMAN berharap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagaimana pasal 18B Ayat (2) UUD Tahun 1945. 



    Ia juga mendorong agar Perda di Provinsi Kalbar yang mengakui dan melindungi masyarakat adat segera disahkan. Sebab, sudah diusulkan bahkan telah dibahas sejak 2012 sampai dengan hampir berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kalbar periode 2019-2024 belum juga disahkan. 



    "Harapannya, Perda tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat harus segera disahkan oleh anggota DPRD baru yang terpilih periode 2024-2029," terangnya. 



    Adapun Pada Pilkada serentak Tahun 2024 AMAN berharap Calon Kepala Daerah kali ini bukan hanya ajang sebagai pemilihan kepala daerah yang baru, tetapi juga menjadi momentum bagi para calon kepala daerah tentang bagaimana pengakuan dan perlindungan Masyarakat adat dapat terwujud.



    “kami akan menginstruksikan komunitas anggota AMAN Kalbar untuk memilih calon kepala daerah yang mempunyai komitmen terhadap pemenuhan hak-hak Masyarakat adat, tutup tono. (*)

    Komentar

    Tampilkan