-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jalin MoU dengan Solidaridad, Pemkab Sekadau Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit Mandiri

    Bertulis Network
    Monday 15 July 2024, July 15, 2024 WIB

     

    Bupati Sekadau Aron dan Perwakilan Yayasan Solidaridad Network Indonesia saat memegang naskah kesepakatan bersama. 

    Batubertulisnews, Sekadau - Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Yayasan Solidaridad Network Indonesia laksanakan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Senin, 15 Juli 2024.


    Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Bupati Sekadau Aron, dengan disaksikan OPD di lingkungan Pemkab Sekadau. Serta perwakilan Yayasan Solidaridad Network Indonesia. 


    Bupati Aron pada kesempatan itu mengapresiasi Yayasan Solidaridad Network Indonesia sebagai mitra strategis atas kerjasama yang telah terjalin dalam upaya mendorong peningkatan kapasitas petani kepala sawit dan kualitas hasil panennya. Serta mendorong penguatan pengelolaan hutan dan agroforestry di Kabupaten Sekadau melalui program pelatihan, pendampingan, sertifikasi dan penguatan pengelolaan hutan.


    "Kami melihat dengan adanya sinergi melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan menerima manfaat yang sangat baik dalam mencapai tujuan yang di cita-citakan yaitu kesejahteraan para petani sawit mandiri di Kabupaten Sekadau, " kata Aron.


    Disampaikan Bupati Sekadau Aron bahwa komoditas kelapa sawit merupakan komoditas penting yang menunjang perekonomian Kabupaten Sekadau, oleh karena itu pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan pengelolaannya. 



    Selaras dengan program unggulan daerah yaitu infrastruktur, perkebunan, pertanian dan perikanan untuk kesejahteraan (IP3K). Pemerintah Kabupaten Sekadau juga telah menetapkan rencana aksi daerah melalui Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sekadau Tahun 2021-2024.


    Rencana aksi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari amanat Instruksi Presiden Nomor dan tahun 2019 sehingga Kabupaten Sekadau merupakan salah satu dari 19 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memiliki rencana aksi daerah tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.


    Aron memaparkan dalam pelaksanaannya, pembangunan kelapa sawit berkelanjutan bukanlah suatu hal yang mudah, kurangnya sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas menjadi kendala untuk dapat mengatasi permasalahan yang sangat kompleks. 


    Selain itu, persoalan tata niaga, terkait produktivitas kebun yang rendah, legalitas lahan, pendataan dan pemetaan serta pendaftaran lahan pekebun swadaya, kerusakan lingkungan, mandatori sertifikasi ISPO hingga masalah kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan harus dapat diselesaikan dengan baik.


    Berbagai permasalahan tersebut tidak hanya bisa diatasi oleh pemerintah tetapi juga membutuhkan bantuan dan kerjasama dengan para pihak yang memiliki perhatian dan kepedulian dalam mewujudkan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sekadau, seperti halnya Yayasan Solidaridad Network Indonesia.

    Komentar

    Tampilkan