Bupati Sekadau Aron berfoto bersama perwakilan peserta Orientasi PPPK Kabupaten Sekadau di Gedung Kateketik Sekadau, Senin, 22 Juli 2024. |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Pemerintah Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Kalimantan Barat laksanakan orientasi PPPK angkatan 1 Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun 2024 di Gedung Kateketik Sekadau, Senin, 22 Juli 2024.
Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Sekadau, Aron didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Radius dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Sekadau, Hieronimus.
Bupati Sekadau Aron mengatakan dalam Undang - Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, telah diatur bahwa Aparatur Sipil Negara terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
PPPK merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintah, oleh sebab itu perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman serta memiliki kualitas sumber daya manusia yang mumpuni. Keberadaan PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah menjadi lebih optimal dan memiliki kerja yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi.
Selain itu perlu dibekali tentang pemahaman wawasan kebangsaan, nilai-nilai dan etika agar mampu melaksanakan tugas, fungsi serta perannya dalam organisasi perangkat daerah. Untuk dapat membentuk karakter PPPK yang profesional sesuai ketentuan dalam peraturan lembaga administrasi negara nomor 15 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka perlu adanya kegiatan orientasi bagi PPPK.
"Orientasi PPPK dimaksud adalah untuk mengembangkan kompetensi PPPK yang dilakukan secara terintergrasi untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi PPPK sebagai aparatur sipil negara di pemerintahan. Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan bagi peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, yakni kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang baik, " jelas Aron.
Aron berharap PPPK dapat menjaga sikap, perilaku dan moralitas serta marwah Kabupaten Sekadau baik di saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Aron juga menegaskan setelah peralihan dari pegawai honor daerah menjadi PPPK, maka harus dapat melakukan penyesuaian dengan cepat, karena banyaknya tugas tugas harus dilaksanakan dalam rangka terwujudnya Kabupaten Sekadau yang maju sejahtera dan bermartabat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Radius memaparkan jumlah peserta orientasi itu sebanyak 40 orang yang merupakan angkatan 1 PPPK Kabupaten Sekadau. Meski sudah beberapa tahun menjadi PPPK, Pemkab Sekadau memang baru dapat melaksanakan orientasi karena berbagai kendala.
Radius meyakini PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di Kabupaten Sekadau. Karena mereka adalah orang-orang terpilih yang mampu bersaing, dan dinyatakan lulus sesuai dengan proses rekrutmen yang ada.