-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Disdukcapil Sekadau Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Peristiwa Kematian

    Bertulis Network
    Thursday, 29 August 2024, August 29, 2024 WIB

     

    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, Suryadi. 


    Batubertulisnews.com, Sekadau - Jelang Pilkada, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, Suryadi menghimbau masyarakat aktif mengurus dokumen kependudukan terutama akta kematian.


    Suryadi mengajak masyarakat aktif melaporkan terkait administrasi kependudukan mulai dari kelahiran, perkawinan, perceraian dan akta kematian. Hal ini dilakukan untuk mendukung berbagai bentuk pembangunan yang dilakukan pemerintah. Termasuk dalam mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada November 2024 mendatang. 


    "Kita perlu respon dari masyarakat untuk dapat melaporkan peristiwa kematian, sehingga datanya tidak muncul lagi dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Dinas Dukcapil," kata Suryadi. 



    Suryadi menjelaskan proses pencatatan akta kematian baru dapat dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat, syaratnya hanya perlu membuat surat kematian yang dikeluarkan oleh pihak desa, atau rumah sakit. Kemudian mengisi formulir yang sudah disediakan oleh Dinas Dukcapil. Bila tidak bisa langsung ke kantor Dinas Dukcapil, masyarakat juga bisa memproses pengajuan akta kematian melalui aplikasi Indentitas Kependudukan Digital.


    Namun bila masyarakat masih belum memahami penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital, juga bisa membuat permohonan pembuatan akte kematian melalui petugas registrasi di desa, petugas desa dipastikan siap membantu. Masyarakat juga bisa mengajukan pembuatan akta kematian di Mal Pelayanan Publik. 


    "Kami juga sudah menyurati kecamatan dan desa untuk dapat membantu masyarakat kita di wilayah sekitarnya dan kami juga sudah meminta desa untuk dapat menyebarkan buku pokok pemakaman, sehingga dengan data-data itu kita akan tahu siapa yang sudah meninggal dan disampaikan ke desa dan desa bisa memfasilitasi untuk memproses pembuatan akta kematian, " papar Suryadi. 

    Komentar

    Tampilkan