Ilustrasi foto E-KTP yang sudah jadi. |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di pemilihan kepala daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau sudah lakukan perekaman E-KTP hingga 97,6%.
Meskipun begitu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau, Suryadi tetap menghimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP, untuk datang langsung ke Dinas Dukcapil, Mal Pelayanan Publik ataupun ke Kecamatan.
Begitu juga bagi masyarakat yang kehilangan E-KTP dapat mencetak lagi dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian, atau dengan membawa fisik KTP yang rusak untuk dicetak kembali.
"Kita juga melakukan pelayanan bagi masyarakat yang disabilitas, manula dan orang sakit, informasikan saja ke pemerintah desa atau petugas Dukcapil, kami akan melakukan pelayanan langsung ke rumah warga yang bersangkutan dan semua pelayanan gratis untuk semua masyarakat Kabupaten Sekadau, " tegas Suryadi, Kamis, 29 Agustus 2024.
Suryadi menyebut pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perekaman E-KTP sampai ke desa-desa. Sehingga mereka bisa memiliki hak untuk memilih di pemilukada kali ini.