Konferensi pers pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau, Aron-Subandrio di KPU Sekadau. |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron-Subandrio resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Sekadau pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pasangan incumbent itu memastikan langkahnya maju kembali dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Sekadau untuk periode 2025-2030. Didampingi partai pengusung dan pendukung serta tim pemenangan, pasangan Aron-Subandrio menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima oleh Komisioner KPU Sekadau.
Calon Bupati Sekadau, Aron menyampaikan pilihannya untuk kembali maju bersama Subandrio sebagai calon wakil bupati karena sudah ada kecocokan selama menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau satu periode sebelumnya.
"Yang terpenting bisa kerjasama menjalankan roda pemerintahan ke depannya agar pemerintahan juga bisa berjalan dengan baik dan lancar di bumi Lawang Kuari yang kita cintai, " kata Aron.
Pada kesempatan itu, Aron juga menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak terutama kepada penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Sekadau dan Bawaslu Kabupaten Sekadau. Sehingga proses pendaftaran hari itu berjalan dengan baik dan lancar.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan setelah diterimanya berkas pendaftaran yang dinyatakan lengkap tersebut. Pasangan Aron-Subandrio akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak pada 30 Agustus 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun menyampaikan selama proses pendaftaran sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan dan tahapan yang ditetapkan, baik dari pihak KPU maupun dari pasangan calon.