Deklarasi Pilkada Damai di Hotel Pondok Indah Sekadau, Kamis, 22 Agustus 2024. |
Batubertulisnews.com, Sekadau - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Sekadau laksanakan Deklarasi Pilkada Damai untuk merawat rasa persatuan dan kebhinekaan di Kabupaten Sekadau tahun 2024.
Ketua JPPR, Nastuti Ani mengatakan Deklarasi Damai itu dilaksanakan dalam rangka menyikapi akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pondok Indah Sekadau, Kamis, 22 Agustus 2024.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa menyampaikan apresiasi atas inisiasi JPPR Sekadau dalam kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan itu luar biasa, dan berharap apa yang dideklarasikan dapat dipertanggungjawabkan. Dia berharap deklarasi ini sampai ke akar rumput yakni ke masyarakat.
"Kita juga berterima kasih kepada penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, pihak keamanan Polri, TNI yang telah menyukseskan pemilihan umum serentak dan mudah-mudahan pilkada di Kabupaten Sekadau lancar, aman dan sejuk, " harap Sekda Sekadau itu.
Sekda mengatakan, pelaksanaan pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dan pihak keamanan, tapi tanggung jawab bersama. Untuk itu dia mengajak semua pihak bersinergi, mendukung aparat penegak hukum, Bawaslu, KPU sehingga dapat melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita berharap dengan sinergi, penyelenggara pemilu bisa berjalan dengan netral, sehingga apapun permasalahannya akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,
Adapun isi Deklarasi Pilkada Damai dalam rangka merawat rasa persatuan dan kebhinekaan di Kabupaten Sekadau tahun 2024 ini sebagai berikut:
Dengan semangat persatuan dan persaudaraan, pemerintah daerah kabupaten sekadau, instansi vertikal, beserta organisasi kemasyarakatan dan partai politik di Kabupaten Sekadau, menyatakan dan berkomitmen untuk :
1. Menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai dengan tahapan pilkada tahun 2024 agar berjalan dengan aman dan damai:
2. Berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sekadau.
3. Menghargai perbedaan pilihan dan menjunjung tinggi kebhinekaan.
4. Menjaga kerukunan dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945.