-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Sekadau Sosialisasikan Netralitas ASN Jelang Pilkada

    Bertulis Network
    Tuesday 27 August 2024, August 27, 2024 WIB

     

    Sosialisasi netralitas ASN dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa, 27 Agustus 2024. 

    Batubertulisnews.com, Sekadau - Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan sosialisasi netralitas ASN dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa, 27 Agustus 2024. 


    Kegiatan itu diikuti jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau dengan menghadirkan empat pemateri di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Inspektorat Daerah Sekadau dan BKPSDM Sekadau. 


    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengatakan fungsi ASN berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik. Serta perekat dan pemersatu bangsa. Sekda menyebut adapun yang merupakan ASN merupakan pegawai PPPK dan PNS. 


    "Jadi kita dalam melaksanakan kebijakan publik, pelayanan publik harus merangkul tidak membeda-bedakan ke siapapun, dengan masyarakat memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku, " kata Sekda. 


    Terkait dengan Pilkada, Sekda menekankan pentingnya netralitas ASN. Dia mengingatkan bahwa Pilkada adalah hal serius sehingga tidak bisa dianggap main-main, dampaknya juga akan dirasakan langsung oleh ASN yang tidak mengindahkan netralitas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. 



    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun dalam materi pencegahan dan pengawasan netralitas ASN dalam pilkada serentak tahun 2024, mengatakan pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 


    Berkaitan dengan pemilihan hal itu, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sedangkan hari ini dari tanggal 27-29 Agustus sudah dimulai tahapan pendaftaran pasangan calon ke KPU. 


    "Nanti hari H (pemungutan suara) ada dua kotak, untuk gubernur dan bupati. Berkaitan dengan pencalonan, yang sudah menyampaikan pemberitahuan hari ini ada 1 pasangan yang akan mendaftar yakni pasangan MSM. Besok tanggal 28 LO sudah menyampaikan pasangan Aron-subandrio akan mendaftar besok. Ini dua pasangan calon yang memberitahukan terkait pendaftaran," jelas Marikun.  


    Berbicara netralitas ASN, Marikun menilai ASN sudah paham dan tahu aturan-aturannya. Maka melalui sosialisasi netralitas ASN ini untuk mempertajam dan memperkuat komitmen tersebut. 


    "Hal-hal yang dilarang jangan disentuh karena bila ada laporan, dari Bawaslu tetap akan diproses. Kalau tidak diproses saya yang diproses, maka sama-sama menjaga. Saya ingatkan semuanya harus saling mengingatkan, jangan mudah men share apapun terkait calon-calon, " imbau Marikun. 

    Komentar

    Tampilkan