Pembekalan Pengurus Maksud Agung Sultan Anum Kabupaten Sekadau di ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa, 3 September 2024. |
Batubertulisnews.com, Sekadau- Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau, Heronimus membuka Pembekalan Pengurus Maksud Agung Sultan Anum Kabupaten Sekadau di ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa, 3 September 2024.
Pembekalan itu menghadirkan pemateri dari Pengurus Masjid Mujahidin Pontianak, Baitul Mal Kapal Munzalan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Heronimus dalam sambutannya mewakili Bupati Sekadau mengatakan pembekalan itu sangat penting agar pengurus Masjid memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya. Terutama agar memiliki pengetahuan dalam bidang administrasi, keuangan dan pengelolaan SDM.
Hal ini karena pengurus masjid memiliki tanggungjawab yang besar. Masjid bukan hanya untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan sosial dan pendidikan bagi umat Islam.
"Dengan pembekalan pengurus diharapkan dapat menyusun program kerja yang terstruktur dan terencana dengan baik," harapnya.
Senada, Ketua Umum Masjid Agung Sultan Anum Sekadau, Dja'far A Rachman mengatakan pembekalan pengurus sebagai langkah awal memahami tupoksi dan tanggungjawab sebagai pengurus masjid sehingga bisa meningkatkan kapasitasnya sebagai pengurus masjid. Ini karena Masjid Agung memiliki fungsi sebagai pusat keagamaan kabupaten.