Batubertulisnews.com, Sekadau- Wakil Bupati Sekadau Subandrio, memimpin Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pengangkatan Pertama PNS dalam Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis bertempat di Gedung Christian Center, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat, 13 September 2024.
Usai memimpin pengambilan sumpah janji jabatan, Subandrio menjelaskan kegiatan hari itu sebagai bagian dari kebutuhan organisasi tujuannya untuk melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pengembangan karier Aparatur Sipil Negara, sebagai bentuk dari manajemen ASN.
“Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah menjadi lebih optimal dan memiliki sistem kerja yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi, khususnya Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sekadau," kata Subandrio.
Diketahui jumlah PPPK penerimaan tahun 2019, 2021, 2022, dan 2023 sebanyak 1.298 orang yang menduduki 64 rumpun jabatan fungsional.
Sedangkan yang mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PNS dan PPPK hari itu terdiri dari Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan (dokter) 1 orang, Jabatan Fungsional Pengantar Kerja 1 orang, dan PPPK formasi tahun 2019, formasi tahun 2021, formasi tahun 2022, dengan total 510 orang.
Subandrio menjelaskan pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional hari itu diutamakan bagi PPPK yang sudah menjalani masa kontrak lebih dari 1 (satu) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun. Hal ini karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Sementara bagi PPPK yang baru diangkat akan dijadwalkan untuk diangkat dalam jabatan fungsional pada tahun berikutnya.
Subandrio berpesan kepada pegawai PPPK dan PNS yang baru saja dilantik, agar dapat menjaga amanah dalam mengemban tugas, dedikasi serta bertanggungjawab. Juga, berkomitmen mewujudkan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang bersih, transparan dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.