Anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi PDIP dapil sgu-skd [VI], DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius, Minggu, 23 November 2024.
Batubertulisnews.com, Sekadau - Anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi PDIP dapil sgu-skd [VI], DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Penegak Hukum (APH) dan penyelenggara Pemilu bersikap netral dan tidak mengintervensi Kepala desa dan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Aloysius mengingat saat ini banyak sekali aduan yang diterimanya mengenai banyaknya kepala desa dan masyarakat yang diintervensi agar memenangkan calon tertentu pada pilkada 2024, baik pilkada ditingkat Provinsi Kalbar maupun ditingkat pilkada Kabupaten.
“Sebagai ketua DPC yang memang mengusulkan salah satu kandidat di pilkada ini. Kita berharap prinsip-prinsip jurdil itu harus dilakukan. Kita meminta untuk Kalbar ini bahwa pilgub, pilwako dan pilkada berjalan aman, sehingga pemimpin yang terpilih sesuai hati nurani masyarakat”, Kata Aloysius, Minggu, 23 November 2024.
Aloysius berharap agar masyarakat dalam memilih pemimpin yang memang mempunyai track record dan kualitas yang baik. Tanpa adanya intervensi, dan lain sebagainya. Sehingga proses demokrasi ke depan baik. Terkhusus di Kabupaten Sekadau dirinya berharap semua pihak dapat menekan politik uang dengan menghindari naik kelas.
“Untuk seluruh masyarakat Kalbar dan khususnya Sekadau saya sebagai ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Sekadau menghimbau masyarakat. Mari kita kawal pemilihan kepala daerah ini agar dapat melaksanakan seluruh tahapan-tahapannya dengan baik”. Ungkapnya
Adapun berkaitan dengan intervensi diduga yang dilakukan oleh kepala dinas dan Camat di kabupaten Sekadau, Aloysius mengingatkan agar patuh dan taat pada Putusan Mahkamah Konstitusi 2024, dimana jika terbukti keberpihakan. Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Wali Kota, ASN, Kepala Desa, Lurah, TNI dan Polri, langsung dipidana jika terbukti tidak netral.
Hal tersebut Tertuang di dalam Putusan Mahkamah Konstitusi 2024, nomor 136/PUU-XXII/2024 dibacakan pada Kamis, 14 Nopember 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi 2024, digariskan, dalam Pemilihan Kepala Daerah, ASN, Pejabat Negara, TNI Polri berpihak langsung dipidana.
“Luar biasa sorotan masyarakat luar terhadap Sekadau. Kita minta juga aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Tupoksinya sudah jelas, termasuk di lapangan, TPS dan sebagainya. Kita cinta damai, kita mau pemilu kepala daerah dan gubernur bisa berjalan baik dan lancar. mari kita jalankan proses pemilu kepala daerah ini dengan baik. Memulai dengan baik, harus diselesaikan dengan baik. Siapapun pemimpinnya nanti, siapapun pemenangnya”, terangnya.
Diakhir Aloysius berharap agar para kades tidak takut diintervensi untuk memenangkan calon tertentu pada pemilu 2024, mengingat jabatan kades yang diemban merupakan pilih rakyat, termasuk ASN, PPPK itu seleksi. Jangan ada intervensi Hak anda untuk memilih.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Sekadau Sabas, membantah Isu adanya intervensi para kepala desa menurutnya informasi seperti itu fitnah, dimana saat ini 99% DD sudah cair dan berjalan seperti biasa sesuai aturan yang ada. Bahkan dari dulu pihaknya mendorong dana desa sudah harus selesai cair sebelum pemilu.
“94 desa di Kabupaten Sekadau yang sudah cair tahap 2 itu 99%. Cuma satu desa yang belum. Spj tetap seperti biasa, karena sekarang spj langsung di upload di sistem. Dari PMD memastikan tidak ada intervensi di tingkat kepala desa”, Kata Sabas beberapa waktu lalu.
Sabas berharap pemerintah desa berjalan seperti biasa, terkait dengan pilkada, dirinya meminta pihak (kepala desa) jaga situasi kondisi di desa masing-masing, dan berfokus kepada desa masing-masing, jaga kondisi baik. Berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, apalagi sekarang sudah mulai distribusi logistik pemilu, untuk diperhatikan, difasilitasi.
“Secara organisasi sudah dilakukan sejak sebelum tahapan pilkada ini sudah kita laksanakan, melalui apdesi sudah disosialisasikan tentang netralitas kades, ASN, TNI Polri. Sampai sekarang belum ada laporan ketidak netralan”. Tutupnya. (*)