-->
  • Jelajahi

    Copyright © BATU BERTULIS NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pj. Bupati Landak Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi dengan KPK RI

    Bertulis Network
    Tuesday, 19 November 2024, November 19, 2024 WIB
    Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa (19/11/2024).

    Batubertulisnews, Landak– Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa (19/11/2024).


    Rapat itu dihadiri Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI beserta jajaran. Pj Bupati Landak, dalam sambutannya berharap agenda ini menjadi momen bagi Pemkab dalam melakukan perbaikan di dalam menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi. 


    Gutmen menuturkan korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial.


    “Salah satu upaya untuk menekan tingginya angka korupsi adalah upaya pencegahan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa KPK menyadari bahwa masa depan bangsa yang lebih baik perlu dipersiapkan dengan orang-orang yang paham akan bahaya korupsi bagi peradaban bangsa,” ujar Gutmen.


    Tujuan besar yang ingin dicapai dari kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi yakni terbangunnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Landak yang lebih baik, efektif, dan efisien. 


    Jika merujuk kepada sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai salah satu tools pencegahan korupsi Pemerintah Daerah yang dikembangkan oleh KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan KPK telah memetakan 8 Area Intervensi pada Pemerintah Daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi. 


    Pada setiap area intervensi masing-masing memiliki indikator dan sub indikator yang harus terpenuhi pelaksanaannya. Pada tahun 2023 hasil capaian rencana aksi dari 8 area intervensi yang dilaksanakan OPD mencapai 86%, sedangkan Tahun 2024 untuk sementara mencapai 70,07%.


    “Untuk itu, melalui momentum rapat hari ini, kita harapkan OPD terkait dapat lebih meningkatkan kinerjanya di Tahun 2024 ini," tambahnya.


    Penilaian Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 diisi secara self-administered (pengisian sendiri) dengan dua jenis Pengiriman Kuesioner, melalui WA Blast dan email Blast. SPI dilakukan pada 629 Instansi yaitu 88 kementerian/lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 507 Pemerintah Kabupaten/Kota. 


    Hasil SPI 2023 menunjukkan indeks SPI rata-rata seluruh K/L/PD peserta berada diangka 75,97, dimana Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan skor sebesar 75,98.


    Komentar

    Tampilkan