Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Besar Bupati Landak.Minggu (08/11/2024). |
Batubertulisnews.com, Landak- Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson tegaskan agar dewan hakim MTQ harus berpegang teguh pada pedoman dan norma-norma yang berlaku, memberikan penilaian yang adil dan sesuai kemampuan peserta.
Hal ini disampaikan Harisson usai melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Besar Bupati Landak.Minggu (08/11/2024).
Pj Gubernur Kalimantan Barat menegaskan agar dewan hakim menjalankan tugasnya dengan baik, menilai para peserta secara objektif, penuh keikhlasan dengan tetap menjaga nilai-nilai yang ada, agar hasil penilaian dapat diterima dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan selaku tuan rumah kegiatan menyatakan bahwa tugas ini tidaklah ringan karena tidak hanya bertanggungjawab kepada peserta tetapi juga kepada Allah SWT. Namun Ia yakin para dewan hakim dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan itu dihadiri oleh Pj.Bupati Landak, Forkopimda Landak, Ketua LPTQ Prov.kalbar, Ketua LPTQ se-kalbar, Kanwil Kemenag Prov Kalbar, Para Pj.Bupati dan Pj.walikota, serta Bupati Walikota se-Kalbar, Ibu ketua TP.PKK se-Kalbar, Pj.Sekda Landak, Ketua MUI serta para tamu undangan lain nya.